Artikel tersebut membahas tentang bagaimana hukum orang yang serakah terhadap harta warisan dan Mama kan harta warisan saudara kandung menurut Islam.
Manusia mencari kenyamanan, namun kenyamanan itu sendiri bisa menjadi batu sandungan bagi kita dalam melangkah ke depan
Mahasiswa Fakultas Hukum Unmer Pasuruan Study Lapang ke BHP Surabaya
Sifat manusia yang bisa merasakan hal yang terlihat atau tangible sebagai suatu pilihan adalah wajar.
Menjadi kaya tidak dilarang, selama tidak menjadikan sombong, lalai dalam melaksanakan perintah Allah, mendidik keluarga dan berbagi kepada sesama
Lupa hidup hanya sementara. Tertutup oleh keserakahan.
pola pengasuhan anak yatim merupakan bagian penting yang harus kita pelajari, menjadi bagian ilmu yang harus dipelajari dengan baik.
Beberapa penjelesan mengenai teori harta dan teori kepemilikan dalam Islam
Perbuatan baik yang kita lakukan akan mendapatkan pahala, baik ketika di dunia maupun nanti di akhirat, pahala Jariah yang selalu mengalir
adat ini berasal dari daerah jawa tengah, setiap daerahnya meiliki adat yang berbeda-beda
Flexing berkedok Self Esteem Di zaman sekarang siapa yang tidak mau di akui, baik berupa pengakuan berupa Prestasi mau pun sensai dari berbagai hal.
Bagaimana para keluarga pejabat bisa hidup mewah ketika masyarakat hidup susah, padahal mereka menerima gaji dari uang rakyat?
tauhid penguat kajiwaan
Ibu adalah harta terbesar yang tak ternilai dalam kehidupanku. Kasih & doanya selalu membahagiakanku.
Ada dua jenis zakat dalam Islam salah satunya untuk membersihkan jiwa dan harta.
Pengelolaan harta yang kurang baik akan menjerumuskan manusia ke dalam budaya konsumerisme. Maka, umat manusia memerhatikan skala prioritas konsumsi.
Jika mereka bisa membanggakan tahta yang dimiliki, namun tidak aku yang tak punya tahta, kecuali seonggok dosa yang menyelimuti jiwaku
Perjanjian Pra Nikah / Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement, sehingga pelaksanaan untuk melakukan pemisahan harta dapat dilakukan.
Perjanjian Pra Nikah diatur dalam ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU No,1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Saat harta tak ada dalam hidupmu, Engkau akan sibuk dari siang sampai malam