Seiring dengan bertambahnya peralatan elektronik dalam rumah, seringkali tidak diikuti dengan penambahan daya listrik pula. Maka tak jarang, bolak balik MCB rumah turun alias 'njepreet'.
MCB yang bolak balik turun, turut membuat lonjakan tagihan listrik. Setidaknya itu yang pernah saya dengarkan dari penjelasan seorang teman.
Sebelumnya listrik di rumah saya berdaya 1300 VA, daya bawaan dari developer rumah. Selama ini kami hanya menggunakan 2 AC, 1 kulkas, mesin air, tv, dan beberapa alat elektronik standar rumah tangga lainnya.
Namun ketika AC sedang menyala, dan di waktu yang bersamaan butuh untuk menyalakan mesin air dan mesin cuci, maka tak jarang MCB akan turun.
Sebenarnya sudah lama saya berniat untuk menaikkan daya listrik. Tetapi mengingat harus datang langsung ke kantor PLN, terbayang harus ikutan antre yang bisa bikin waktu banyak habis terbuang.
Belum lagi di masa pandemi covid-19 saat ini, rasanya jika tidak sangat urgen, maka memang lebih baik untuk menunda semua keperluan yang mengharuskan datang ke tempat umum dalam waktu yang berlama-lama.
Syukurnya, pandemi covid-19 memang juga memberikan banyak pelajaran bagaimana mengefektifkan segala sesuatu, di samping pandemi ini memang telah membuat hidup kita lebih susah. Salah satu pelajaran yang dapat kita petik adalah terobosan di bidang layanan berbasis digital.
Saya pun mengapresiasi terobosan digitalisasi pelayanan yang dilakukan oleh PLN. Sebagai salah satu BUMN besar yang kita miliki, apa yang dilakukan oleh PLN patut ditiru oleh BUMN, juga semua instansi dan lembaga plat merah lainnya.
Terobosan yang dilakukan PLN itu adalah pelayanan perubahan daya atau migrasi secara online. Tak perlu datang ke kantor PLN, pelanggan cukup membuka web.pln.co.id.
Di menu utama website itu, ada 3 menu utama yang ditampilkan yaitu Profil Perusahaan, Pelayanan Pelanggan dan Stimulus Covid-19. Untuk mendapatkan fasilitas penambahan daya secara online cukup dengan klik Pelayanan Pelanggan, maka akan muncul informasi syarat dan ketentuan pasang baru atau perubahan daya online.
Selanjutnya, dengan mengklik tab 'setuju' maka kita akan diarahkan untuk mengisi Data Pelanggan dan Data Pemohon melalui form online yang disediakan. Beberapa data yang perlu dimasukkan di antara nya adalah data pribadi seperti Nama, Alamat, No HP, Email, KTP serta NPWP.