Mohon tunggu...
Jonminofri Nazir
Jonminofri Nazir Mohon Tunggu... Jurnalis - dosen, penulis, pemotret, dan pesepeda, juga penikmat Transjakrta dan MRT

Menulis saja. Juga berfikir, bersepeda, dan senyum. Serta memotret.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tugas BEM SI Setelah Mengawal Perpu KPK, Membuat Daftar Hitam Tokoh dan Aktivis di Kota Masing-masing

11 Oktober 2019   20:25 Diperbarui: 11 Oktober 2019   20:41 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbeda dengan pemilihan anggota DPR RI (juga DPRD, dan DPD), pemilihan presiden mendapat pengawasan yang ketat dari rakyat. Setelah melalui proses yang panjang tadi, termasuk proses adminitrasi, KPU mengesahkan dua warga negara terbaik untuk jadi calon presiden, kampanye yang keras dan penuh fitnah, dan akhirnya Joko Widodo akan dilantik pada 20 Oktober nanti.

Sedangkan pemilihan anggota DPR RI, DPRD, dan DPD tidak mendapat perlakuan yang sama dari warga. Bahkan ketika berada di dalam bilik suara, banyak warga sebenarnya yang tidak tahu siapa yang terbaik untuk dipilih (secara subyektif). 

Mereka tidak mempunyai gambaran yang baik, atau saran yang benar untuk memilih. Jadinya, mereka memilih gambar partai saja atau memilih sesuai dengan saran kawan atau tetangga yang baru ketemu di tempat pemilihan.  Begitu yang terjadi pada Pemilu kemarin, serupa dengan kejadian Pemilu lima tahun yang lalu kendati tidak digelar serentak.

Nah, anggota DPR yang dipilih asal-asalan itulah yang kita lihat di layar kaca ketika mereka berdebat ala tukar bacot di warung kopi.

Begitu pula hasil kerja mereka: RUU KPK yang tidak sesuai dengan keinginan mahasiswa. Kalau dipikir lebih panjang lagi, mana mungkin mereka akan menghasilkan RUU sesuai dengan yang diinginkan mahasiswa? Pekerjaan mereka saja di bawah target, jika sidang sering hilang. Sidang paripurna lebih banyak anggota yang berada di luar gedung berkelana. Jika berada di ruang sidang yang adem, ada yang tertidur merem.

Lalu mahasiswa menggelar demonstrasi besar-besaran bulan lalu. Terus, ada pula yang ikut demontrasi di belakang yang bukan mahasiswa, yang menurut informasi di media sosial bahkan mereka tidak tahu apa yang mereka tuntut. Mereka ramai-ramai saja datang ke DPR lalu melakukan apa yang diperintahkan oleh orang yang mereka sebut "bos, korlap, atau pimpinan". 

Jadi, yang ingin saya katakan: kelakuan dan kualitas anggota DPR adalah konsekuensi logis dari pilihan kita juga: bahwa kita memilih anggota DPR asal-asalan. Asal coblos saja.

Lima tahun lagi, jika tak ada sikap proaktif ingin mengubah keadaan , situasi yang akan terjadi mirip-mirip jugalah dengan kondisi sekarang. Sehingga perjalan waktu yang kita lalui ke depan agak suram.

Jadi,  apa yang sebaiknya dilakukan oleh mahasiswa, dalam hal ini BEM?

Menurut saya,  setelah urusan RUU KPK atau Perpu KPK selesai, bagaimana pun penyelesaiannya, mahasiswa kembali ke kampus.  Setelah itu, sampai lima tahun ke dapan, mahasisa aktif mengamati tokoh atau para aktivis di kota masing-masing.

Hasil pengamatan yang panjang itu (lima tahun) masukkan dalam sebuha daftar. Isinya adalah nama para tokoh  dan aktivisi di kota masing-masing jika mereka melakukan sesuatu yang negatif atau mengeluarkan pernyataan bodoh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun