Mohon tunggu...
Jon Hardi
Jon Hardi Mohon Tunggu... Pengacara - ADVOKAT

Alumnus Fak. Hukum Univ. Andalas Padang lulus 1990.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Para Calon Presiden Mempolitisasi Agama?

28 November 2022   11:41 Diperbarui: 28 November 2022   11:52 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

APAKAH PARA CALON PRESIDEN MEMPOLITISASI AGAMA?

 

Pesan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Pak Jokowi) pada pembukaan rapat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Solo, beberapa hari yang lalu, tegas sekali, agar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) jangan membawa politik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Jangan mempolitisasi agama. Sangat berbahaya, pesan beliau.

Penulis sengaja  menggarisbawahi kata mempolitisasi agama. Walapaun Pak Jokowi tidak mau menyebutkan siapa capres dan cawapres dimaksud. "Saya tidak menyebutkan nama, tapi sebagian hadir pada acara ini", kata beliau pada acara tersebut yang dihadiri Ganjar Pranowo, Puan Maharani dan Erick Thohir. Kita "hanya" bisa menduga, siapa capres dan cawapres yang dimaksud Pak Jokowi.

Kali ini kita fokus saja kepada nama-nama yang mencuat sebagai capres 2024, yaitu Prabowo Subianto (PS), Ganjar Pranowo (GP), Puan Maharani (PM)) dan Anies Rasyid Baswedan (ARB). Dari keempat tokoh ini, baru ARB yang sudah dideklarasikan sebagai capres oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sedangkan PS, GP dan PM mungkin menunggu saat yang tepat. PS dan GP secara terang-terangan telah disebut Pak Jokowi menjadi capres penerusnya. 

Kenapa Pak Jokowi sengaja menyampaikan pesan tersebut, tentu Pak Jokowi yang paling tahu. Apakah Pak Jokowi melihat tanda-tanda para capres (capres tertentu?) melakukan politisasi agama dalam upaya meraih kursi RI-1? Mari kita simak sepak terjang para capres selama karir politiknya dan saat mulai digadang-gadang menjadi capres berikut ini.

Pemahaman Politisasi Agama

Karena susah mencari jawaban yang tepat, kita lupakan dulu pesan Pak Jokowi. Kita melihat, apakah betul politisasi agama itu barang haram dan "sangat berbahaya"? Siapakah capres yang terindikasi pernah dan berpotensi melakukan politisasi agama? Kita mulai dari terminologi politisasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia (KBBI), poiitisasi berarti "hal membuat keadaan (perbuatan, gagasan, dsb) bersifat politis". Berarti politisasi agama adalah "hal membuat keadaan (perbuatan, gagasan, dsb) bersifat politis agama". Agama di sini bisa menjadi objek, menjadi alat/sarana ataupun menjadi tujuan.

Politisasi Agama, Agama Sebagai Objek

Agama merupakan objek yang paling seksi, sekaligus paling rentan untuk dipolitisasi. Ciri-ciri politisasi dengan menjadikan agama sebagai objek sangat mudah terbaca. Mulai dari keberpihakan secara mencolok terhadap suatu agama dengan mendiskreditkan agama lain, keberpihakan terhadap suatu aliran dalam satu agama dengan mendiskreditkan aliran yang lain, sampai kepada diskriminasi terhadap umat penganut agama, dan adu domba antar umat beragama, atau antar aliran dalam suatu agama.  

Sejarah dunia mencatat betapa modus ini menjadi lahan subur bagi seseorang untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Mulai dari Aung San Su Kyi "membiarkan" kerusuhan umat Budha terhadap umat Islam di Rohingya (Miyanmar), para pemimpin India dan Pakistan tidak berusaha meredam konflim Hindu dengan Silam, pemimpin Israel-Palestina terlibat konflik Yahudi-Islam di Paletina, sampai pemimpin Irak dan Iran terlibat perang antara Islam Sunni dengan Syi'ah. Di Indonesia taktik ini dilakukan oleh pentolan Partai Komunis Indonesia (PKI). Stigmatisasi buruk terhadap suatu agama digaungkan untuk menutupi tindakan teror nyata yang dilakukan oleh negara pencipta stigma tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun