Mohon tunggu...
Jonatan Aditya Garingging
Jonatan Aditya Garingging Mohon Tunggu... Lainnya - Akademisi

Saya adalah Sarjana hukum dari Universitas Katolik Parahyangan yang utamanya tertarik di bidang hukum perdata, perbankan, bisnis, dan digital. Saya berusaha untuk terus mendalami dunia hukum yang terus berkembang, khususnya di abad ke-21 ini yang mana perubahan, khususnya di bidang teknologi dan informasi yang sangat cepat, yang mengharuskan hukum dan tatanan sosial masyarakat beradaptasi terhadap lingkungan ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aspek Hukum Teknologi: Mobil Otonom Kecelakaan, Bagaimana Pertanggungjawaban Perdatanya?

7 Juli 2023   16:11 Diperbarui: 7 Juli 2023   16:27 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Dalam meninjau masalah ini, Society of Automotive Engineers (SAE) telah memberikan klasifikasi terhadap tingkatan kendaraan otonom berdasarkan fitur dan keterlibatan pengemudi mobil otonom, yakni:[5]

 

level 0, yakni kendaraan yang tidak terdapat teknologi otonom yang digunakan dalam suatu kendaraan, sehingga manusia sepenuhnya mengoperasikan kendaraan;

 

level 1, yakni kendaraan yang telah memiliki teknologi otonom yang sangat ringan;

 


level 2, yakni kendaraan memiliki teknologi otonom, namun memerlukan perhatian pengemudi terus-menerus;

 

level 3, yakni kendaraan dapat beroperasi sendiri, namun memerlukan keterlibatan pengemudi dalam kondisi yang krusial;

 

level 4, yakni kendaraan dapat beroperasi sendiri secara total, tetapi tetap memerlukan perhatian pengemudi dalam kondisi tertentu, seperti kondisi hujan yang mengganggu sensor kendaraan, kondisi jalan yang tidak memiliki garis marka jalan yang menjadi salah satu acuan utama pengoperasian mobil otonom oleh AI, dan keadaan lainnya yang membuat kerja AI mobil otonom terganggu; dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun