Menyembunyikan kekayaan dan tampil sederhana hanyalah alat pencitraan untuk meningkatkan integritas institusi meski tidak sesuai dengan fakta kekayaan yang sebenarnya. Kesenjangan ekonomi tetap akan berlangsung, kebobrokan institusi tetap terlindungi, dan kehancuran bangsa tinggal menunggu waktu.
Harta miliaran rupiah para pejabat tentu tidak bisa diterima dengan akal sehat ketika ia menasbihkan diri sebagai abdi negara. Sementara rakyat yang punya kedaulatan tertinggi harus sabar meratapi kemiskinan karena harga kebutuhan pokok meningkat dan pendapatan seadanya.
Berdasarkan informasi dari APBN 2022, belanja pegawai tahun 2023 bisa mencapai Rp 400 triliun yang meliputi pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta pemenuhan kebutuhan utama birokrasi. Anggaran yang terbilang fantatis jika digunakan untuk pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial. Angka tersebut belum disertai penyelewangan dana yang dilakukan pejabat untuk kekayaan pribadi.
Indonesia jelas punya potensi ekonomi dari ketersediaan sumber daya hanya untuk menyejahterakan rakyat. Namun permasalahan pengangguran dan kemiskinan masih banyak terjadi. Sementara kekayaan pejabat tetap akan dinikmati sendiri meski dengan risiko pelarangan memamerkan harta. Dengan menyembunyikan kekayaan, pejabat punya jaminan aman dari audit warganet yang kian gencar menyasar pejabat-pejabat pemerintah.***