Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Konteks dan Inti Laporan Pelecehan Seksual di Gereja Perancis

6 Oktober 2021   10:04 Diperbarui: 6 Oktober 2021   11:38 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sisi luar Sanctuaires Notre-Dame de Lourdes (dokpri)

Dibentuk atas permintaan Gereja Katolik Perancis, komisi independen ini diketuai oleh Jean-Marc Sauve, wakil ketua Conseil d'Etat atau semacam Dewan Pertimbangan Agung (DPA) negara Perancis.

Komisi ini beranggotakan 22 orang yang merupakan para ahli dengan kompetensi dari berbagai bidang hukum (hukum negara, hukum kanonik/Gereja Katolik, hukum perlindungan anak), psikiatri dan psikoanalisis, kedokteran, kesehatan, pendidikan, pekerja sosial, sejarah, sosiologi dan teologi.

Meskipun dibentuk atas permintaan Gereja Katolik, ke 22 ahli yang tergabung dalam komisi independen ini memiliki pandangan maupun latar belakang filosofi atau keagamaan yang berbeda-beda, tidak semuanya adalah penganut Katolik, bahkan ada beberapa yang agnostik maupun atheis.

Apa misi komisi independen tersebut?

Sesuai dengan permintaan Gereja Katolik Perancis, CIASE dibentuk untuk untuk tiga tujuan: pengungkapan fakta, pemahaman atas apa yang telah terjadi dan pencegahan dari terjadinya kembali kasus-kasus tersebut. 

Namun demikian, komisi ini tidak memiliki tugas untuk menetapkan pihak-pihak mana yang bertanggung-jawab.

Apa kerangka laporan itu?

Laporan "Kekerasan Seksual di Gereja Katolik Perancis 1950-2020" setebal 548 halaman ini berisi penjelasan tentang latar-belakang, metodologi, hasil analisa kualitatif dan kuantitatif atas kasus-kasus yang terjadi sepanjang periode 1950 sampai dengan 2020, hasil analisa atas perilaku Gereja Katolik atas kasus-kasus tersebut dan daftar rekomendasi untuk Gereja Katolik dalam mencegah terulangnya kasus-kasus tersebut di masa selanjutnya.

Bagaimana cara komisi independen bekerja?

Secara metodologi, komisi independen melakukan pengumpulan data primer lewat berbagai angket dan kuestioner, wawancara, maupun data sekunder lewat studi kearsipan, sosiologi, sejarah, maupun analisa dan penelitian yang melipatkan berbagai peneliti dan institusi berbagai bidang seperti kearsipan,  sosiologi-antropologi, hukum pidana, hukum Gereja, eklesiologi, pemerintah Gereja, psikologi dan lain-lainnya.

Pengumpulan data primer untuk mengungkap fakta secara khusus merupakan misi terbesar dari komisi independen. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun