Bilamana orang hebat mampu melahirkan berbagai karya, seorang guru malah bisa mencetak banyak orang-orang hebat itu. Perhatian terhadap guru tak melulu menuntut kewajiban untuk meningkatkan kompetensinya, tapi juga bagaimana soal kesejahteraannya.
Sungguh tak adil rasanya, jika kewajiban seorang guru terus dituntut tanpa dibarengi peningkatan kesejahteraan pada mereka. Semestinya, soal kesejahteraan guru ditunaikan sesuai aspek pemerataan. Bagaimana pun mereka adalah pahlawan pahlawan pendidikan.
Untuk menggapai titel seorang guru saja, tak sedikit usaha dan materi yang dikorbankan. Lantas, mengapa soal hak-hak guru justru bukan menjadi perhatian? Kita masih butuh menjadikan ini sebagai pekerjaan rumah.
Ketimpangan antara kewajiban dan hak guru memang perlu dipandang serius oleh pemerintah. Ukuran numeris UKG sepertinya perlu diimbangi pula dengan implementasi dalam kegiatan belajar-mengajar. Dengan demikian, ekspektasi pendidikan berkualitas itu pun akan tercapai.(*)
Ternate, 25 November 2017