Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hikmah Isra Mikraj, Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar

18 Februari 2023   23:45 Diperbarui: 18 Februari 2023   23:52 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baliho peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad saw 1444 H tingkat Kab. Bengkalis (Foto: Koleksi Pribadi)

Salah satu peristiwa penting dalam ajaran Islam adalah Isra Mikraj.

Israj Mikraj merupakan peristiwa di mana Nabi Muhammad saw. melakukan perjalanan dari Masjidilharam ke Masjidilaksa. Kemudian dinaikkan ke langit ketujuh dalam waktu semalam.

Penanggalan Isra Mikraj didasarkan pada kalender Hijriah, sehingga peringatannya pada kalender Masehi akan berubah-ubah setiap tahun.

Peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. diperingati umat Islam setiap tanggal 27 Rajab.

Pada tahun 2023 ini, tanggal 27 Rajab 1444 H bersamaan dengan Sabtu, 18 Februari 2023 (hari ini).

Dalam bahasa Arab, Isra Mikraj biasanya ditulis sebagai al-'Isra' wal-Mi'raj. Istilah ini terdiri atas dua kata, yaitu isra' dan mi'raj. Keduanya sendiri memiliki arti yang berbeda.

Kata isra' berasal dari kata sara yang artinya 'perjalanan malam'. Sementara itu, mi'raj dalam bahasa Arab berarti 'kendaraan', 'alat untuk naik', ataupun 'tangga'.

Bentuk jamaknya adalah ma'arij yang berarti 'tempat-tempat naik'.

Perjalanan Rasulullah saw. ke Sidratul Muntaha menghasilkan perintah salat lima waktu dari Allah Swt.

Mulanya, umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan salat 50 kali dalam sehari. Namun, setelah Rasulullah saw. beberapa kali bertemu dengan Allah Swt., akhirnya jumlah tersebut berkurang menjadi lima waktu seperti sekarang.

Salah satu makna perjalanan menurut KBBI adalah perbuatan; kelakuan; tingkah laku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun