Â
***
Â
Ketika pemerintah berusaha merealisasikan amanat konstitusi bertajuk keadilan sosial, ketidakberimbangan kuantitas dan kualitas menjadi perihal tersendiri. Sektor bisnis dengan program CSR-nya memang tumbuh secara kuantitatif, walau pun targetnya kurang didefinisikan dengan jelas. Begitu pula dengan program kesejahteraan besutan pemerintah yang oleh karena pendekatan karitatif menyebabkan program berjalan kurang efektif. Apabila negara sungguh-sungguh dalam menjalankan tanggungjawabnya, mengontrol serta mengawal pelaksanaan kebijakan negara, maka output peningkatan kesejahteraan sosial dapat dicapai dengan lebih efektif.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!