Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Blangko Kosong, Drama Dukcapil yang Tak Kunjung Usai

16 Juli 2019   18:11 Diperbarui: 16 Juli 2019   18:27 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : kompas.tv

Pada hari senin, tanggal 15 Juli 2019, saya pergi menuju kantor dukcapil yang berjarak sekitar 70km dari rumah tempat tinggal saya, maksud dan tujuan saya pergi ke kantor dukcapil untuk mengurus pembuatan kartu keluarga baru pasca menikah.

Kurang lebih 1 jam berkendara sepeda motor, akhirnya saya sampai di kota tempat kantor dukcapil berada, saya sengaja berangkat pagi-pagi sekali agar tidak terlalu lama antri dan bisa lebih cepat selesai. Saya berangkat dari rumah pukul 7.30 dan tiba di kantor dukcapil pukul 8.30.

Parkiran dukcapil masih terlihat lengang, ditengah-tengah lahan tersebut berdiri kokoh bangunan 2 lantai yang cukup besar dengan tulisan pada sisi depannya yang berbunyi " Mall pelayanan publik". Saya cukup terkesan melihat kantor dukcapil yang begitu megahnya dibandingkan dengan kantor dukcapil kabupaten tempat asal saya.

Memasuki pintu utama saya langsung disambut oleh tulisan " pelayanan di lantai atas " . tanpa pikir panjang lagi saya langsung menaiki tangga yang terletak dibagian samping pintu utama, tangganya tidak terlalu tinggi jadi tidak terlalu menguras stamina.

Sesampainya dilantai 2 saya langsung disambut oleh petugas perempuan yang standby disamping monitor layar sentuh

 " selamat pagi pak, mau mengurus apa" sapanya dengan ramah.

" ini saya mau bikin kartu keluarga baru sekaligus KTP pindah alamat"

" oww, begitu pa" sambil tangannya menyentuh bagian layar monitor dan kertas nomor keluar" ini nomor antriannya, bapak silahkan tunggu di dalam nanti dipanggil"

" terima kasih"

Setelah menerima nomor antrian saya diarahkan masuk kesebuah ruangan yang sangat luas kira-kira 50m x 50m, dimasing-masing sisi ruangan terdapat meja-meja loket sebanyak 10 buah (total 20 loket) dengan deretan kursi tunggu dibagian tengahnya.

Karena masih cukup pagi kursi-kursi tunggu terlihat banyak yang kosong dan para petugas loket masih sibuk merapikan dan mempersiapkan meja kerjanya. Kurang lebih 10 menit saya menunggu, dari sound system terdengar panggilan-panggilan nomor antrian sesuai kode tiket keperluan hingga sampai pada giliran saya yaitu nomor antrian D0001.

Saya menuju loket yang telah ditentukan yaitu loket D yang memang menangani bagian KTP pindah dan pembuatan kartu keluarga baru. Dengan disambut senyum hangat petugas loketnya saya menyerahkan berkas-berkas yang sudah saya siapkan seperti fotokopian surat nikah, surat pindah dari dukcapil asal saya, dan kartu keluarga orang tua istri.

Prosesnya tidak memakan waktu lama kira-kira hanya 10mnit dan taraaaaa,, kartu keluarga baru saya sudah jadi, dan kartu keluarga pembaharuan untuk orang tua istri juga sudah update. Saya sangat senang bahwa urusan dokumen berjalan lancar, namun rasa senang itu hanya sesaat sebab kemudian petugas loket menyerahkan dua lembar kertas yang isinya " surat keterangan perekaman E-KTP ".

Saat menerima itu saya langsung kaget dan bertanya " Bu, ini KTP nya belum ada ya"

"iya sementara itu dulu, sebab blangko KTP nya lagi kosong" jawabnya dengan santai.

"kira-kira kapan bu ada belangkonya"

"tidak bisa memastikan, nanti coba-coba aja datang kesini lagi bulan depan".

" terima kasih bu"  lalu saya beranjak meninggalkan ruangan.

Terus terang saya sudah menduganya seperti ini, sebab dari info yang saya dapat memang blangko kosong ini sudah sering terjadi dan sudah sering dikeluhkan oleh warga yang berurusan dengan pembuatan E-KTP.

Permasalahan blangko kosong ini sebetulnya bukanlah hal yang baru sebab sudah terjadi sejak pertama kali E-KTP diterbitkan sekitar tahun 2012 atau sudah berjalan sekitar 8 tahun dan hingga 2019 masalah ini tidak kunjung selesai juga.

Saya terus terang terheran-heran kenapa masalah ketersediaan blangko E-KTP ini masih bisa terjadi apakah negara atau pemerintah terkait tidak bisa menyelesaikannya atau seperti apa, seolah permalasalahan blangko kosong ini seperti drama yang tiada akhirnya, padahal kalau pemerintah serius ingin menangani masalah ini sangat mudah. Bagaimana negara Indonesia bisa maju kalau permasalahan sederhana seperti ini saja tidak bisa menyelesaikannya.  

Blangko E-KTP itu seperti halnya kartu perdana yang memiliki chip (katanya), jika sekelas perusahaan seperti telkomsel, XL, dan Indosat saja mampu mendistribusikan jutaan kartu perdana ke seluruh Indonesia, masa sekelas negara tidak bisa kan aneh.

Untuk menyelasaikan ini hingga tuntas sangat sederhana jika kita mengetahui akar permasalahnnya seperti berikut ini :

  • Jika masalah ini timbul akibat dari penyedianya yang tidak mampu maka tinggal diganti dengan penyedia yang mampu, belajarlah dari telkomsel atau sejenisnya kok bisa mendistribusikan jutaan kartu perdana tanpa pernah kehabisan?
  • Jika penyedia mampu namun permintaannya yang tidak sesuai maka perlu diganti pejabat pembuat anggarannya kok tidak bisa menghitung keperluan blangko E-KTP?
  • Kirim audit atau KPK untuk mengaudit APBN atau APBD pada substansi biaya penyediaan blangko E-KTP apakah sudah sesuai dengan jumlah permintaan dan penerimaannya atau ada KORUPSI.

Pemerintah memang cukup perhatian dengan keadaan masyarakat sehingga menggratisikan semua biaya kepengurusan dokumen penduduk, tetapi perhatiannya tanggung, tidak maksimal seolah " gratis jangan banyak protes". Padahal masyakarat lebih rela menebus E-KTP Rp 20.000 asal blangkonya selalu tersedia, daripada gratis tetapi belangko kosong terus.

Apakah di daerah kalian juga mengalami hal serupa yaitu blangko kosong? Mari tunjuk tangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun