- Menjabarkan kalender pendidikan;
- Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar;
- Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran per-semester dan persiapan pelajaran;
- Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler;
- Mengatur pelaksanaan penilaian;
- Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas;
- Membuat laporan kemajuan belajar siswa;
- Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan
c. Administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
- Inventarisasi pegawai;
- Pengusulan formasi pegawai;
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!