Akibat dari segala aksi ini adalah mengganggu lalu lintas di sekitar daerah tersebut, hingga Kapolda Metro meminta maaf atas gangguan lalu lintas akibat demo di patung kuda. Kelompok yang mengikuti demonstrasi juga menyebabkan gangguan dengan melakukan pembakaran spanduk di depan gedung MK.
Pernyataan Dari Partai PDIP
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan MK masih belum berdasar pada hukum yang jernih. Ini diungkapkan ketika Ia memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.
"Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," ujar Hasto dalam pernyataan tertulis pada Senin, 22 April 2024.
Hasto menegaskan bahwa sikap PDIP, pertama-tama, adalah bahwa MK tidak memberikan ruang bagi keadilan yang sejati. Selain itu, MK juga dianggap mengabaikan prinsip-prinsip etika dan moral.
Ia juga menyampaikan terima kasih terhadap hakim MK yang berani melawan putusan PHPU. "Untuk pertama kalinya, sengketa Pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," ujar Hasto.
Solusi yang saya dapat berikan bagi rakyat adalah untuk menghargai, menghormati, dan menerima keputusan MK yang sudah dipublikasi secara resmi. Menerima artinya, dengan lapang dada dan ketulusan hati mengakui bahwa keputusan tersebut sudah tidak dapat diubah. Menghargai artinya, mengapresiasi hasil keputusan MK yang sudah dibuat secara musyawarah. Menghormati artinya, menghormati calon capres-cawapres yang sudah berhasil meraih kemenangan dalam pemilu 2024. Menurut saya, pasangan 01 dan 03 sudah menjadi contoh yang baik dengan mengucapkan selamat terhadap pasangan 02 dalam menjalankan tugasnya.