Mohon tunggu...
Jeremy Atman Mandera
Jeremy Atman Mandera Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa SMA

CC 26

Selanjutnya

Tutup

Politik

Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Gugatan PIlpres 2024 Diterima Dengan Baik oleh Calon 01 dan 03, Namun Rakyat Memberi Reaksi Negatif

28 April 2024   23:13 Diperbarui: 28 April 2024   23:14 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) Senin (22/4/2024). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan hasil Pilpres 2024 telah dipublikasi pada Selasa, 23 April 2024. Hasilnya berupa penolakkan sepenuhnya terhadap pihak 01 dan 03.

Pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Ucapan selamat tersebut diberikan secara lapang dada, dan semua keputusan MK sudah diterima dengan baik oleh pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," ujar Anies Baswedan, Senin (22/04).

Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden dari pasangan nomor urut 01, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran melalui tim hukumnya setelah gugatannya ditolak oleh hakim-hakim Mahkamah Konstitusi.

Capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri) Senin (22/4/2024). (Sinpo.id/Ashar)
Capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri) Senin (22/4/2024). (Sinpo.id/Ashar)
"Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang. Mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan" ucap Ganjar, Senin (22/04).

"Mas Ganjar dan saya tadi di MK juga sudah menyatakan ya menerima keputusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas keputusan hari ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," ucap Mahfud MD, Senin (22/4).

Reaksi Negatif Dari Rakyat

Massa dari berbagai kelompok di Patung Kuda menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa dari berbagai kelompok di Patung Kuda menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Netizen membanjiri media sosial dengan reaksi negatif terhadap putusan MK, masalah ini tercipta, oleh sebab sebagian orang masih belum bisa menerima, menghargai, dan menghormati keputusan musyawarah dari anggota MK.

Reaksi negatif dari netizen diikuti dengan demonstrasi diluar gedung MK pada Senin (22/04). Demonstrasi terlihat melawan kemenangan paslon Prabowo-Gibran, dengan adanya spanduk yang mengatakan Jokowi sebagai “Penjahat demokrasi”, dan perlakuan Jokowi yang dikatakan sebagai politik dinasti serta nepotisme. Perlawanan dengan keputusan MK yang mengatakan MK tidak membela kebenaran dan keadilan.

Akibat dari segala aksi ini adalah mengganggu lalu lintas di sekitar daerah tersebut, hingga Kapolda Metro meminta maaf atas gangguan lalu lintas akibat demo di patung kuda. Kelompok yang mengikuti demonstrasi juga menyebabkan gangguan dengan melakukan pembakaran spanduk di depan gedung MK.

Pernyataan Dari Partai PDIP

PDIP Tegaskan 5 Poin Sikapi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 / YouTube PDIP
PDIP Tegaskan 5 Poin Sikapi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024 / YouTube PDIP

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan MK masih belum berdasar pada hukum yang jernih. Ini diungkapkan ketika Ia memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.

"Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," ujar Hasto dalam pernyataan tertulis pada Senin, 22 April 2024.

Hasto menegaskan bahwa sikap PDIP, pertama-tama, adalah bahwa MK tidak memberikan ruang bagi keadilan yang sejati. Selain itu, MK juga dianggap mengabaikan prinsip-prinsip etika dan moral.

Ia juga menyampaikan terima kasih terhadap hakim MK yang berani melawan putusan PHPU. "Untuk pertama kalinya, sengketa Pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," ujar Hasto.

Solusi yang saya dapat berikan bagi rakyat adalah untuk menghargai, menghormati, dan menerima keputusan MK yang sudah dipublikasi secara resmi. Menerima artinya, dengan lapang dada dan ketulusan hati mengakui bahwa keputusan tersebut sudah tidak dapat diubah. Menghargai artinya, mengapresiasi hasil keputusan MK yang sudah dibuat secara musyawarah. Menghormati artinya, menghormati calon capres-cawapres yang sudah berhasil meraih kemenangan dalam pemilu 2024. Menurut saya, pasangan 01 dan 03 sudah menjadi contoh yang baik dengan mengucapkan selamat terhadap pasangan 02 dalam menjalankan tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun