Mohon tunggu...
jeraljefta
jeraljefta Mohon Tunggu... Mahasiswa

Jeral Jefta Ramadhani | Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya | Asal Kediri.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korelasi Antara Tindak Pidana Korupsi dan HAM.

25 Maret 2025   00:42 Diperbarui: 25 Maret 2025   00:42 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Korupsi memengaruhi seluruh rentang hak asasi manusia. Yang paling jelas, korupsi merusak hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti pendidikan , perawatan kesehatan , dan perumahan. Sebagai contoh, jika uang yang dialokasikan untuk sektor-sektor tersebut dicuri, itu berarti tidak ada anggaran. Jika bahan atau layanan tidak memenuhi standar karena kontrak merupakan hasil suap, maka rumah, jembatan, atau layanan kesehatan akan hancur.

Hal ini berdampak pada penyediaan pendidikan, kesehatan, dan perumahan serta menimbulkan kerugian bagi individu. Jika lisensi, izin, kontrak publik, sertifikat tanah, persetujuan lingkungan , atau pengecualian pajak dapat dibeli dan dijual dengan suap, mereka yang tidak mampu membayar akan melihat standar hidup mereka  dan seringkali properti mereka  terpengaruh. Proyek atau perubahan yang dihasilkan akan sering kali disertai dengan kerugian lingkungan atau sosial yang tidak akan terjadi tanpa suap, dan jika biaya suap dimasukkan ke dalam harga barang dan jasa, harga konsumen akan naik.

Seperti teori jhon locke bahwa setiap individu atapun manusia berhak untuk hidup secara sejahtera, dan hidup secara merdeka yang beraturan. Artinya dengan adanya suatu tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara yang menimbulkan kerugian suatu negara  secara tidak langsung hak-hak yang dimiliki suatu individu atau masyarakat juga akan terpengaruhi.

Hubungan Korupsi Dengan Ham.

Ham tidak memulu juga berbicara tentang nyawa bahkan jika seseorang telah merampas hak seperti untuk hidup yang sejahtera,merdeka ekonominya, dll bisa saja membunuh secara mental yang dimiliki setiap individu artinya korelasi antara tindakan Korupsi dan Hak setiap Manusia ini memiliki hubungan yang sangat signifikan.Korupsi dapat didefinisikan dengan penyalahgunaan wewenang publik untuk kepentingan privat.

Terdapat penelitian terhadap 100 negara " developing countries " pada tahun 1996-2001 yang dilakukan oleh Progam Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP). Penelitian ini menyatakan bahwa belanja alokas publik khususnya dibidang kesehatan,pendidikan, dan perlindungan individu dapat mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik tersebut yang diakibatkan oleh korupsi. Menurut penilitian tersebut dan pada tahun tersebut, Indonesia ada pada peringkat  124 dari 145 negara. Namun penelitian ini dilakukan pada tahun orde baru sampai awal reformasi, bukan pada zaman sekarang yang dimana menurut saya tindakan korupsi ini makin banyak dan masif. Menurut penelitian tersebut tindakan korupsi ini mempengaruhi kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat, dan dapat ditarik sebuah fakta bahwa suatu tindakan korupsi mengakibatkan rusaknya pelayanan publik dan berdampak kepada masyarakat. Padahal dalam kajian hukum administrasi negaran, subjek negara adalah goverment dan society yang dimana goverment harus memenuhi  hak-hak dari society.

Kesimpulan

Menurut paham hemat saya setelah saya jelaskan tentang definisi ham menurut paham kodrati socrates dan jhon locke dan paham posotivisme jeremy betham, menurut saya korelasi antara korupsi dan ham ini sangat signifikan berapapun jumlahnya. Sebab jika suatu tindak pidana itu dilakukan oleh subjek negara yaitu Goverment secara tidak langsung pasti menghambat pelayanan publik yang dimana pelayanan publik ini berguna bagi kemajuan taraf hidup masyarakat.

"Korupsi adalah kanker dalam sebuah negara, ia tumbuh dari ketamakan dan ketidakadilan."   -Aristoteles-

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun