Mohon tunggu...
Jenny Herawati
Jenny Herawati Mohon Tunggu... -

Saya pekerja keras dan suka menolong :)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jenis-jenis Surat yang Biasa Digunakan di Masyarakat

27 Oktober 2015   09:12 Diperbarui: 27 Oktober 2015   10:13 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Mungkin dibenak kamu jenis surat ya yang diberikan amplop terus dikirim lewat pos. Tentu bukan hanya itu, banyak sekali jenis-jenis surat berdasarkan bentuk dan wujud surat. Nah, agar kamu punya wawasan lebih saya akan membahas berbagai jenis surat yang biasa dipakai dalam aktivitas harian. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal bermacam-macam jenis surat. Surat-surat itu dapat dikelompokkan berdasarkan hal-hal berikut.

Berdasarkan Bentuk Surat

1. Kartu Pos

Kartu pos merupakan salah satu jenis surat yang terbuat dari kertas dengan ukuran 10 x 15 cm. Lembaran kertas ini biasanya bentuknya tebal, dan berbentuk kartu. Fungsi utama surat ini untuk menyampaikan pesan singkat. Akan tetapi, pesan yang ditulis disurat ini biasanya bisa diketahui oleh orang lain yang bukan haknya. Karena surat ini ditulis pada halaman terbuka.

2. Telegram

Telegram merupakan sebuah pesan singkat yang dikirim melalui pesawat telegram. Karena menggunakan peralatan khusus jenis surat ini biasanya akan sampai di tempat tujuan dalam waktu singkat.

3. Surat Bersampul

Surat bersampul merupakan jenis surat yang dikirimkan pada seseorang dengan menggunakan sampul surat. Surat jenis ini banyak digunakan di dalam masyarakat untuk berkomunikasi. Kelebihan surat ini dari surat yang lain yakni kerahasiaan isi surat lebih terjaga dan juga isi surat bisa lebih banyak karena surat akan dikirim dengan menggunakan amplop.

Berdasarkan Pembuatan Surat

1 Surat Pribadi

Jenis surat ini ditulis atas nama pribadi yang dikirimkan pada keluarga, saudara, teman atau pada instasi pemerintahan atau swasta. Salah satu contoh surat pribadi adalah surat untuk keluarga, surat lamaran kerja dan surat permohonan ijin bagunan.

2. Surat Resmi

Surat resmi biasa dibuat oleh instasi atau lembaga tertentu yang ditunjujkan pada perorangan atau lembaga tertentu yang telah diakui keberadaannya oleh pemerintah dan disahkan oleh hukum yang berlaku. Contoh Surat Resmi seperti surat niaga, surat sosial dan surat dinas. Bila kamu ingin membuat surat dinas yang baik dan benar kamu bisa membaca artikel yang berjudul Contoh dan Cara Membuat Surat Dinas.

Berdasarkan Ruang Lingkup Surat

1. Memorandum / Memo

Memorandum merupakan jenis surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau kepada pejabat yang setingkat dengan pejabat pembuat memo. Memo biasanya hanya berisi pesan singkat yang membahas garis besar masalah yang akan dikomunikasikan dalam rapat atau pertemuan khusus.

2. Nota

Nota merupakan jenis surat yang dibuat oleh atasan untuk bawahannya atau sebaliknya di dalam suatu lingkup kerja untuk meminta data atau informasi tertentu.

3. Surat Biasa

Surat biasa biasanya dikirimkan seseorang kepada pihak lain, baik yang ada dalam atau diluar lingkup instasi.

Berdasarkan Pengertian Umum

Surat Terbuka

Surat ini biasa ditujukan kepada pihak lain, baik perorangan ataupun kelompok tertentu. Surat ini biasanya dimuat dalam media informasi baik berupak media cetak ataupun online.

Surat Tertutup

Surat tertutup adalah surat yang cara pengirimannya diberi sampul karena isinya tidak layak diketahui oleh pihak lain.

Surat Kaleng

Surat kaleng adalah surat yang pengirimannya tidak mencantumkan nama dan alamat pengirim secara jelas. Pengirim surat ini tidak bertanggung jawab terhadap isi surat. Akan tetapi untuk beberapa hal perlu juga diperhatikan oleh penerima surat pesan dalam surat itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun