Mohon tunggu...
Jene Rika Eviliana
Jene Rika Eviliana Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"14 Materi Hukum & Masyarakat! Dan Fakta Kritis yang Harus Kamu Tahu!"

9 Juni 2025   15:26 Diperbarui: 9 Juni 2025   15:34 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

6. Living Law & Utilitarianism 

Living law bilang, hukum itu lahir dari kebiasaan masyarakat. Sedangkan utilitarianisme percaya hukum harus bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Jadi hukum bukan sekadar pasal, tapi alat kebahagiaan sosial.

7. Pemikiran Durkheim & Ibnu Khaldun 

Durkheim bicara soal norma dan solidaritas. Ibnu Khaldun bawa konsep ‘asabiyyah’. Dua tokoh beda zaman, tapi sama-sama bilang: kekuatan sosial itu penentu lahir dan matinya hukum, bahkan peradaban.

8. Max Weber & H.L.A Hart 

Weber melihat hukum sebagai alat rasionalisasi kekuasaan. Sementara Hart mencoba menyempurnakan positivisme, supaya lebih realistis dan terbuka pada konteks sosial. Kombinasi dua pandangan ini cocok buat dunia modern.

9. Efektivitas Hukum 

Efektif enggaknya hukum itu bukan cuma soal ditulis atau enggak. Tapi apakah ditegakkan? Dipatuhi? Dipahami? Atau cuma jadi dekorasi di lemari perundang-undangan?

10. Hukum sebagai Kontrol Sosial 

Hukum itu pengatur tingkah laku masyarakat. Tapi kontrol sosial yang baik itu harus adil, konsisten, dan adaptif. Kalau hukum cuma tegas ke yang kecil, dan lembek ke yang besar? Itu bukan hukum, itu alat kekuasaan.

11. Pluralisme Hukum 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun