Mohon tunggu...
jefry Daik
jefry Daik Mohon Tunggu... Guru - seorang laki - laki kelahiran tahun 1987

pernah menjadi guru pernah menjadi penjual kue pernah menjadi penjual tahu pernah menjadi penjual Nasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Buku Rekening Hilang? Kartu ATM Kedaluwarsa? Duh Gusti!

19 Oktober 2020   10:45 Diperbarui: 20 Oktober 2020   17:32 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepada Yth.

Bapak Jefry Daik

Terima kasih atas kepercayaan Bapak kepada Bank BRI.

Perkenalkan nama saya Beby, Customer Service layanan email Bank BRI yang akan membantu Bapak. Sehubungan dengan pertanyaan Bapak terkait kendala saldo belum masuk ke rekening baru, Bapak tidak perlu khawatir, silakan melakukan konfirmasi dengan berkunjung ke kantor BRI awal pembuka rekening membawa buku tabungan, e-KTP dan kartu ATM. Jaga kerahasiaan data Nasabah dan tidak menginformasikan PIN, User Id, Password, kode mToken, kode CVC/CVV & OTP.

Dari tanggapan yang saya tidak mendapatkan banyak informasi berarti selain saya tidak perlu kuatir karena uang akan tetap ada di dalam rekening dan akan tetap diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Jawaban ini tidak begitu memuaskan saya tapi sudah sedikit membuat saya tenang sebab setidaknya jika saya mendapatkan penipuan, maka setidaknya saya telah lebih dahulu menyampaikannya kepada kantor pusat.

Karena saya juga tidak ingin tertipu, sayapun berusaha mencari -- cari langkah yang bisa membantu saya menyuarakan ini apabila nantinya saya akan menempuh jalur hukum. 

Saya bukannya tidak mempercayai bank atau bagaimana, tapi yang saya mau adalah transparansi kebijakan yang diambil oleh management bank sehingga public juga tahu alur yang pasti dalam mengurus hal  seperti masalah saya ini. Saya juga berpikir bahwa banyak juga orang yang saat ini sedang mendaftarkan diri dengan nomor rekening mereka untuk mendapatkan bantuan pemerintah, namun bila hal ini diterapkan secara keseluruhan dan seandainya ada yang ternyata bernasib sial (kehilangan buku rekening yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan bantuan) maka ini adalah kerugian nasabah yang harusnya menjadi concern dari pihak Bank Pula.

Karena ini belum cukup memuaskan saya, sayapun mengambil langkah preventif dengan mencari tahu bantuan hukum yang dapat saya mintai dukungan apabila saya benar -- benar ditipu. Kemudian saya memutuskan untuk mencoba membuka website Ombudsman Republik Indonesia. 

Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)

Lalu setelah mencoba menu pengaduan, saya akhirnya menyadari bahwa saya masih terlalu dini berasumsi tentang penipuan dan kehilangan aset saya. 

Ada banyak persyaratan yang masih belum dapat saya penuhi dan bisa jadi malah menjebloskan saya pada kerugian yang tidak sedikit bila mendapat tuntutan balik. Waduh...(saya coba tampilkan disini prosedur pengaduannya untuk pembaca dapat mengetahuinya juga)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun