Mohon tunggu...
Jeffri Setiawan
Jeffri Setiawan Mohon Tunggu... Guru Komputer - Guru | Blogger

Guru komputer yang senang ngeblog

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

JNE dengan Teknologi Digitalisasinya Mendorong UMKM Tembus Pasar Internasional

2 November 2019   15:18 Diperbarui: 2 November 2019   15:40 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan suaha terhadap usaha Mikro, Kecil dan Menengah sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri".  

Undang -- Undang No. 3 Tahun 2014, Pasal 1 Ayat 2 menyatakan tentang Industri, berbunyi sebagai berikut:  

"Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industry sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri".

Ada beberapa kriteria UMKM berdasarkan jumlah asset dan omzet, yaitu:

Usaha Mikro, memiliki jumlah Asset sebesar Maksimal Rp. 50 Juta dan jumlah Omzet sebesar maksimal sebesar Rp. 300 Juta

Usaha Kecil, memiliki jumlah Asset sebesar Rp. 50 Juta sampai Rp. 500 Juta, sedangkan jumlah Omzet yang dimilkinya sebesar Rp. 300 Juta sampai dengan Rp. 3 Milyar 

Usaha Menengah, memiliki jumlah Asset sebesar Rp. 500 Juta sampai dengan Rp. 10 Milyar, sedangkan jumlah Omzet yang dimilikinya sebesar Rp. 2,5 MIlyar sampai dengan Rp. 50 Milyar

Selain itu juga Bapak Drs. Saefudin Jufri, menjelaskan program pengembangan UMKM Kota Cirebon, yang terdiri dari:

Pembangunan sarana pemasran produk -- produk UMKM

Pelatihan Kewirausahaan

Meningkatkan Kerjasama atau Kemitraan UMKM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun