Sekali lagi, dunia hanya bisa mengecam tindakan Israel yang mengangkangi kedaulatan beberapa negara di Timur Tengah tanpa melakukan tindakan tegas apapun.Â
Sejak dimulainya konflik antara Israel dengan Palestina di Gaza pada Oktober 2023, Israel tercatat sudah melakukan serangan pada beberapa negara seperti Lebanon, Irak, Yaman, dan Suriah.Â
Pada 9 September 2025, dunia dikejutkan kabar serangan udara Israel ke Doha, ibu kota Qatar. Menurut laporan Al Jazeera, targetnya adalah pimpinan Hamas yang sedang membahas proposal gencatan senjata. Akibat serangan itu, setidaknya lima anggota Hamas tewas, termasuk anak dari salah satu pemimpin senior, dan seorang petugas keamanan Qatar juga menjadi korban. Pemerintah Qatar langsung mengecam keras tindakan ini sebagai pelanggaran kedaulatan dan hukum internasional.
Fakta bahwa serangan tersebut terjadi di negara yang selama ini berperan sebagai mediator konflik Israel dengan Palestina membuat banyak pihak gelisah. Kalau Qatar bisa diserang hanya karena disebut "menampung Hamas", siapa yang bisa menjamin negara lain aman?
Pola Lama, Alasan Sama, Korban Baru
Israel lagi-lagi berdalih bahwa tindakan mereka bertujuan untuk  demi melumpuhkan Hamas. Klaim ini mirip dengan narasi yang sering mereka gunakan ketika menyerang Gaza, Yaman, dan negara lain yang sudah menjadi korban. Namun, seperti dicatat Reuters, dampaknya selalu lebih luas. Serangan di Yaman beberapa hari sebelumnya menewaskan setidaknya dari 35 orang dan ratusan korban luka-luka, banyak di antaranya warga sipil.
Ini adalah pola yang berulang. Israel menyebut diri sedang menjalankan misi defensif, tapi korban sipil terus berjatuhan. Dari sisi komunikasi, Israel menekankan kata "misi" dan "pembelaan diri" agar aksinya tampak rasional. Namun, bagi publik internasional, ini kontradiktif dengan kenyataan. Dewan Keamanan PBB bahkan secara resmi mengecam serangan Israel ke Qatar, meski biasanya isu Israel sulit mendapatkan konsensus di PBB.
Ketika pola ini dibiarkan tanpa ada yang melawan dengan serius, dunia berisiko terbiasa menerima narasi sepihak mereka tanpa mempertanyakan makna kedaulatan negara yang diserang dan kejahatan kemanusiaan yang muncul.
Indonesia Harus Waspada!
Indonesia sudah sejak lama memiliki sikap konsisten menolak normalisasi dengan Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina. Posisi ini sering membuat Indonesia berdiri di barisan depan dalam isu Timur Tengah. Kasus Qatar memberi pelajaran penting bagi Indonesia, bahwa Israel tidak akan segan melanggar kedaulatan negara lain dengan narasi sepihak yang mereka utarakan.
Bagi Indonesia, setidaknya ada dua kemungkinan buruk yang akan terjadi jika Israel mulai melihat dukungan pada Palestina sebagai dukungan terhadap Hamas. Pertama, potensi serangan non-militer seperti operasi digital atau kampanye disinformasi yang menyasar negara-negara vokal menentang Israel. Kedua, risiko framing diplomatik, misalnya tuduhan bahwa Indonesia memberi ruang bagi simpatisan Hamas.
Jika serangan ke Qatar bisa terjadi begitu saja, Indonesia harus lebih waspada. Karena dalam praktik geopolitik, ketika satu negara merasa bisa bertindak di luar aturan, tidak ada jaminan negara lain terbebas dari ancaman.