Mohon tunggu...
Jesslyn Alvina
Jesslyn Alvina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Manfaat dan Kegunaan KTP-El

27 Oktober 2017   22:29 Diperbarui: 27 Oktober 2017   23:05 6002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua orang yang sudah berumur 17 tahun dan diatasnya sudah harus memiliki kartu identitas penduduk atau yang biasa disebut dengan KTP. Seperti yang kita tahu, KTP di Indonesia sudah sangat berevolusi dari jaman pemeritahan Belanda, Jepang, ada KTP konvensional, serta yang paling terbaru ini adalah KTP Elektronik, atau e-KTP. Semakin berkembangnya jaman, semakin berkembang pula teknologi yang ada. e-KTP dibuat secara elektronik sesuai namanya, dalam artian dari segi fisik, serta segala sesuatunya yang berhubungan dengan e-KTP pasti berhubungan dengan komputer. 

Semua data yang terdapat pada e-KTP merupakan data yang akurat, karena  terdapat beberapa kelengkapan seperti biometrik dan chip, salah satunya fingerprint atau sidik jari, pasti di dunia ini tidak ada orang yang memiliki sidik jari yang sama, meskipun kedua orang itu kembar. KTP elektronik ini mengandalkan keamanan yang jauh lebih tinggi daripada KTP konvensional yang sebelumnya dimiliki oleh kebanyakan orang. Mengapa di KTP elektronik dipilih adanya biometrik berupa fingerprint? 

Ada beberapa alasan, salah satunya karena biayanya murah. Bayangkan saja jika menggunakan DNA atau retina mata atau bahkan bentuk wajah, pasti untuk membuat 1 KTP saja diperlukan biaya yang tidak sedikit, maka dari itu adanya sidik jari merupakan hal yang sangat ekonomis untuk dimanfaatkan sebagai pengamanan yang baik di dalam KTP, kemudian bentuk sidik jari akan tetap sama sepanjang hidup, tidak mungkin berubah-ubah setiap saat, meskipun waktu pengambilan sidik jari tangan sedang tergores, atau tangan sedang basah atau kendala-kendala lain yang bisa ditimbulkan, sidik jari tidak akan pernah berubah sekalipun, dan yang ketiga seperti yang disebutkan tadi, menggunakan sidik jari sangatlah unik, karena setiap orang pasti memiliki sidik jari yang berbeda-beda dan tidak akan pernah bisa ditiru.

Kemudian, setelah kita mengetahui apa itu KTP elektronik, sekarang kita akan membahas manfaat dari e-KTP serta kerugiannya.

Manfaatnya antara lain :

1. Seseorang hanya akan memiliki satu buah KTP elektronik

Maksudnya adalah, seperti ketika kalian membuat KTP elektronik untuk pertama kalinya, atau ingin mengubah KTP lama kalian menjadi e-KTP, pastinya kalian tidak akan bisa membuat lagi e-KTP untuk kedua kalinya. Jika kalian membuatnya di tempat kelahiran kalian, pasti e-KTP kalian akan terekam dibuat di daerah kalian lahir, dan misal ada seseorang yang ingin mengganti namanya dan membuat KTP baru lagi, maka dari itu tidak akan bisa, karena sidik jari yang terekam hanya bisa pada satu KTP saja, hal ini membawa dampak bahwa akan mengurangi tingkat pemalsuan KTP seseorang.

2. Dapat mengetahui identitas seseorang dengan mudah

Disini yang dimaksud adalah ketika misalnya ada seseorang yang sedang mengalami kecelakaan, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui identitas orang tersebut, tapi ternyata sangat sulit untuk mengetahui siapa orang tersebut sebenarnya, maka dapat dikenali dengan menggunakan sidik jari orang tersebut, dengan begitu akan jauh lebih mudah untuk mengetahui identitas orang itu.

3. Dapat mencegah tindakan-tindakan kriminal

Sekarang segala pembuatan kartu identitas pasti melibatkan KTP, terkhusunya KTP elektronik, bahkan untuk pembuatan paspor juga dibutuhkan e-KTP untuk memberikan data yang akurat. Maka dari itu, semisal seseorang melakukan tindakan korupsi dan ingin melarikan diri ke luar negeri tentu akan sangat sulit, karena jika keluar negri pasti akan di butuhkan paspor sedangkan e-KTP masing-masing orang akan berbeda, maka dari itu untuk menggunakan paspor orang lain atau data orang lain pasti akan sangat sulit, sehingga mencegah terjadinya pemalsuan data dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun