Kemandirian ini merupakan pengejawantahan dari prinsip "al-kasb al-halal fardhun ba'd al-fardh" (mencari penghasilan halal adalah kewajiban setelah kewajiban utama). Prinsip ini mendorong setiap individu dan lembaga untuk berusaha secara halal demi memenuhi kebutuhan dan membantu sesama.
Pendidikan Ekonomi Syariah bagi Santri
Keterlibatan pesantren dalam bisnis seperti Pertashop juga memberikan peluang besar untuk penguatan literasi ekonomi syariah bagi para santri. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga menyaksikan langsung praktik bisnis syariah. Ini penting untuk menciptakan generasi muda Islam yang siap terjun ke dunia usaha dengan akhlak dan kompetensi yang baik.
Praktik ekonomi nyata ini juga bisa dijadikan sebagai bahan ajar tambahan dalam kurikulum pesantren, misalnya dalam pelajaran fikih muamalah, kewirausahaan Islam, dan manajemen syariah. Dengan demikian, santri dibekali tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga keterampilan praktis untuk membangun kemandirian ekonomi.
Penutup
Program Pertashop Pesantren Al-Ittifaqiah adalah contoh cerdas dari sinergi antara nilai-nilai keislaman dan dinamika ekonomi modern. Melalui kerja sama ini, pesantren bukan hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkeadilan.
Dengan pendekatan fikih muamalah, kerja sama antara pesantren dan Pertamina dalam program ini dapat dipahami sebagai bentuk kemitraan yang sesuai syariah, mengandung maslahah, dan membuka ruang besar bagi pemberdayaan umat.Â
Maka sudah saatnya model semacam ini direplikasi di berbagai pesantren lain di Indonesia agar keadilan energi dan kemandirian ekonomi benar-benar bisa diwujudkan secara sistemik dan berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI