Mohon tunggu...
Januariansyah Arfaizar
Januariansyah Arfaizar Mohon Tunggu... Dosen STAI Yogyakarta - Peneliti PS2PM Yogyakarta - Mahasiswa HES Prodi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII

Bermanfaat dan Memberikan Manfaat

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pertashop Pesantren, Implementasi Fikih Muamalah dan Ekonomi Energi Berkeadilan

12 Juni 2025   09:29 Diperbarui: 12 Juni 2025   09:29 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi Pertashop Pesantren Al-Ittifaqiah (Dokumen Pribadi)

"... agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7)

Prinsip ini menuntut adanya distribusi sumber daya yang proporsional agar tidak terjadi ketimpangan. Program Pertashop menjawab tantangan tersebut dengan menyediakan BBM satu harga yang dapat diakses masyarakat pedesaan, termasuk melalui pesantren yang berperan sebagai mitra distribusi.

Model Syirkah: Kemitraan Ekonomi yang Islami

Dalam literatur fikih muamalah, bentuk kerja sama bisnis seperti yang terjadi antara pesantren dan Pertamina dapat dianalisis sebagai bentuk syirkah al-'aqd (kemitraan kontraktual). 

Pesantren sebagai pelaksana usaha dan Pertamina sebagai penyedia produk dan sistem distribusi menjalin kerja sama dalam bentuk yang saling menguntungkan.

Rasulullah Saw sendiri pernah menjalankan kerja sama bisnis dalam bentuk mudharabah, yaitu ketika beliau bekerja dengan modal milik Sayyidah Khadijah RA. Hal ini menunjukkan bahwa kemitraan ekonomi dalam Islam bukanlah hal baru, melainkan bagian integral dari tradisi muamalah Nabi Saw.

Hadis Nabi Saw menyebutkan:

"Sesungguhnya Allah mencintai seorang mukmin yang bekerja dan terampil." (HR. Thabrani)

Dengan semangat ini, pesantren yang biasanya identik dengan kegiatan keagamaan, kini mengambil peran sebagai pelaku ekonomi melalui aktivitas bisnis yang sah dan produktif.

Etika Bisnis dalam Operasional Pertashop

Islam menempatkan etika sebagai fondasi utama dalam bermuamalah. Dalam konteks pengelolaan Pertashop, nilai-nilai seperti amanah, kejujuran, dan tanggung jawab harus menjadi pedoman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun