Mohon tunggu...
Ibnu Jandi LKP
Ibnu Jandi LKP Mohon Tunggu... -

DIR LKP

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dilema Daerah terhadap Gaji ke-13 dan 14

7 Juni 2018   22:12 Diperbarui: 7 Juni 2018   22:27 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

(Defisit) (Rp. 988.989.831.871,-) atau minus 10,85%.

Sebenarnya kepala daerah diseluruh Indonesia mungkin prihatin dengan Kebijakan Pemerintah Pusat Mengenai Gaji ke 13 dan ke 14 serta THR di TA 2018?

Justru yg harus dilihat adalah : Apakah ada unsur dugaan kesewenang-wenangan Pemerintah pusat terhadap kebijakanya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun