Mohon tunggu...
Al Mahulette
Al Mahulette Mohon Tunggu... Koord Regional/LSP Geospasial

Sebagai lulusan Perencanaan Wilayah dan Kota, saya memiliki keterampilan dalam menggunakan software seperti ArcGIS dan ArcGIS Pro, serta CorelDraw. ini menjadi alasan untuk suka Menulis dan Design.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masyarakat Adat Bicara : Suara Mereka Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

20 Juni 2025   08:40 Diperbarui: 20 Juni 2025   08:37 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Suku Naulu di Pulau Seram, Maluku Sumber : https://www.satumaluku.id/2024/10/suku-naulu-di-pulau-seram-memproses.html

Beberapa kasus menunjukkan bahwa penyusunan RTRW dapat menimbulkan ancaman deforestasi besar-besaran, terutama di wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan dihuni masyarakat adat. Hal ini terjadi ketika RTRW tidak mempertimbangkan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat atas wilayah mereka. Tanpa partisipasi aktif dan pengakuan yang memadai, RTRW berpotensi mengabaikan kearifan lokal dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat adat.

Mendorong Partisipasi dan Pengakuan Wilayah Adat

Pentingnya pengakuan wilayah adat dalam RTRW semakin mengemuka. Beberapa daerah telah menunjukkan inisiatif positif dalam mengintegrasikan peta adat ke dalam dokumen perencanaan ruang mereka. Contohnya, Kabupaten Sanggau di Kalimantan Barat telah mengakomodasi peta adat dalam RTRW-nya, menunjukkan komitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.

Integrasi wilayah adat dalam RTRW bukan hanya tentang pengakuan hak, tetapi juga tentang pemanfaatan potensi kearifan lokal dalam pengelolaan ruang. Masyarakat adat memiliki sistem pengetahuan tradisional yang terbukti efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Dengan melibatkan mereka dalam proses perencanaan, RTRW dapat menjadi lebih komprehensif, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik lokal.

Mekanisme Partisipasi yang Efektif

Untuk memastikan suara masyarakat adat didengar, diperlukan mekanisme partisipasi yang efektif. Ini mencakup:

  1. Sosialisasi dan Konsultasi yang Menyeluruh: Informasi mengenai RTRW harus disampaikan secara jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat adat, menggunakan bahasa dan media yang sesuai. Konsultasi harus dilakukan secara partisipatif, bukan hanya sekadar formalitas.
  2. Identifikasi dan Pemetaan Wilayah Adat: Pengakuan wilayah adat dimulai dengan identifikasi dan pemetaan yang akurat. Proses ini harus melibatkan masyarakat adat itu sendiri, sehingga peta yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan klaim dan batas-batas wilayah mereka.
  3. Pengakuan Hak Ulayat: RTRW harus secara eksplisit mengakui hak ulayat masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam di wilayah mereka. Pengakuan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi wilayah adat dari ancaman eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
  4. Integrasi Kearifan Lokal: Kebijakan dan strategi dalam RTRW harus mempertimbangkan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam, pertanian, dan permukiman. Ini dapat membantu menciptakan tata ruang yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
  5. Perwakilan dalam Forum Pengambilan Keputusan: Masyarakat adat harus memiliki perwakilan yang kuat dalam forum-forum pengambilan keputusan terkait RTRW, mulai dari tahap penyusunan hingga evaluasi.

Masa Depan Penataan Ruang yang Inklusif

Mewujudkan penataan ruang yang inklusif dan berkelanjutan adalah tantangan besar. Diperlukan komitmen dari pemerintah daerah, dukungan dari pemerintah pusat, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat. Dengan mengakomodasi suara masyarakat adat dalam RTRW, Indonesia dapat membangun ruang yang tidak hanya aman, nyaman, dan produktif, tetapi juga berkeadilan dan menghormati keberagaman budaya serta kearifan lokal yang telah ada sejak lama. Ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang benar-benar berkelanjutan dan berpihak pada semua.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun