Kemiskinan adalah salah satu permasalahan global yang pasti selalu dapat ditemui di tiap negara. Seluruh negara di dunia ini memiliki masalah kemiskinan, tidak hanya di negara berkembang dan terbelakang saja bahkan di negara maju juga dapat ditemui kemiskinan. Di Indonesia sendiri kemiskinan ini sudah ada sejak lama bahkan dewasa ini kemiskinan semakin banyak ditemui di negara kita. Kemiskinan tidak hanya terdapat pada daerah-daerah pedalaman atau pelosok tetapi di daerah yang sudah maju bahkan di ibu kota juga dapat ditemui adanya kemiskinan. Walaupun begitu kemiskinan yang ada di daerah pelosok dan di daerah maju sangat berbeda, dimana kemiskinan yang terjadi di daerah lebih sulit untuk mengubah kehidupannya menjadi lebih baik.
Secara umum, kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang memiliki keterbatasan atau kekurangan dalam kehidupannya yang mana kesulitan dalam mendapatkan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan (makan dan air yang bersih), rumah yang layak, pakaian yang layak, pendidikan, dan juga layanan kesehatan, kemiskinan juga merupakan keadaan ketidakadilan serta ketimpangan sosial yang mendorong terjadinya kemiskinan. Walaupun demikian pengertian kemiskinan sendiri dapat beragam tergantung pada daerah atau negara yang dilihat. Semakin maju suatu daerah atau negara maka kemiskinan juga semakin rendah dikarenakan dalam lebih mudahnya mendapatkan akses ke sumber daya yang akhirnya kesempatan untuk meningkatkan kulitas hidup mereka menjadi lebih besar.
Kemiskinan di Indonesia menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, Tingkat kemiskinan di Indonesia pada September 2020 mencapai 9,78% atau sekitar 25,95 juta jiwa. Lalu dalam bagian perkotaan pada September 2020 mencapai 8,70%, sedangkan pada bagian pedesaan pada September 2020 mencapai 11,21%.
Provinsi di Indonesia dengan tingkat kemiskinan tertinggi pada September 2020 adalah
- Papua yang mencapai 28,49%,
- Nusa Tenggara Timur yang mencapai 22,89%,
- Maluku yang mencapai 17,20%.
Provinsi di Indonesia dengan tingkat kemiskinan terendah pada September 2020 adalah
- Bali yang hanya sebesar 3,74%
- Kepulauan Riau sebesar 3,82%
- DKI Jakarta sebesar 4,58%
Dalam 5 tahun terakhir (2015-2020), tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 11,13% pada 2015 menjadi 9,78% pada tahun 2020. Data tersebut membuktikan bahwa meskipun Indonesia telah mengalami penurunan dalam masalah kemiskinan pada beberapa tahun terakhir, walaupun demikian kemiskinan di Indonesia  masih menjadi permasalahan sosial yang sangat besar dan masih diperlukan penanganan yang lebih berlanjut lagi.
Dengan adanya data tingkat kemiskinan dari provinsi-provinsi di Indonesia, maka dapat dilihat bahwa terjadi ketimpangan yang cukup besar di Indonesia dimana perbedaan persenan kemiskinan di provinsi dengan kemiskinan yang tertinggi dan terendah yaitu Papua dan Bali yang hampir mencapai 25%. Sebenarnya ketimpangan antar daerah atau wilayah ini adalah hal yang justru harus diprioritaskan untuk diselesaikan. Semakin tidak terurusnya suatu daerah maka akan membuat kemiskinan di suatu provinsi lebih besar lagi yang akhirnya medorong presenetase kemiskinan di suatu negara. Seperti yang diketahui dari pengertian kemiskinan sendiri adalah keadaaan dimana seseorang atau kelompok tidak memiliki akses yang layak dalam kehidupannya guna mengubah hidup mereka. Indonesia sendiri masih belum merata dalam membuat perencanaan sosial atau kebijakan sosial berdasarkan data kemiskinan antar provinsi di Indonesia. Hal ini seharusnya lebih diperhatikan lagi dengan langkah awal berupa pembangunan infrastruktur supaya mendapat akses kehidupan yang layak. Seperti yang tercantum pada UUD 1945 Pasal Ketidakmerataan ini menyebabkan terjadinya ketimpangan antar daerah. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa ketimpangan atau ketidakadilan ini merupakan faktor utama dari kemiskinan. Selain itu faktor-faktor penyebab kemiskinan adalah sebagi berikut.
- Ketimpangan Ekonomi
Ekonomi merupakan faktor yang sangat besar dalam kemiskinan, apabila ekonominya rendah atau tidak ahli dalam mengatur ekonomi maka kemiskinan akan terjadi. Ketidakadilan dalam distribusi sumber daya ekonomi seperti modal, pendapatan dan tanah akan menyebabkan kemiskinan semakin menjadi. Seperti halnya dalam provinsi-provinsi atau daerah-daerah dimana terjadi pen distribusiam yang tidak merata contohnya dalam pemberian anggaran.
- Ketimpangan Sosial
Adanya ketidakadilan dalam sistem sosial dan politik, misalnya akses yang terbatas untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan. Hal hal tersebut akan mendorong terjadinya ketimpangan sosial dan akhirnya menimbulkan kemiskinan begitulah yang dirasakan oleh beberapa provinsi di Indonesia misalnya Papua dan NTT yang mana di daerah mereka masih sulit untuk mendapatkan pendidikan yang layak sehingga SDM disana rendah dan akhirnya lapangan pekerjaan disana tidak kunjung bertambah dengan signifikan dikarenakan SDM disana belum memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
- Kurangnya Pendidikan
Kurangnya akses mendapatkan pendidikan yang layak atau berkualitas akan mengurangi kesempatan ekonomi dan akan menyebabkan ketidakmampuan untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Seperti faktor sebelumnya yang sudah membahas tentang pendidikan. Dimana pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan SDM agar nantinya dapat menggali potensi SDA yang ada di daerahnya atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan guna mengatasi pengangguran. Sayangnya jika pendidikan yang layak masih sulit di akses di daerah-daerah pelosok yang ada di Indonesia maka hal tersebut tidak dapat diwujudkan.
Dengan mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan tersebut, tentunya pemerintah akan lebih memahami bagaimana cara mengatasinya. Ketika sudah memahami dengan baik apa saja permasalahan yang mendorong kemiskinan, dibuatlah kebijakan-kebijakan guna meminimalisir kemiskinan di Indonesia. Berikut adalah contoh kebijakan yang pemerintah buat demi mengatasi kemiskinan.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Program Rumah Sejahtera (PRS)
Kebijakan-kebijakan tersebut adalah beberapa contoh kebijakan yang membuat kemiskinan Indonesia menurun dalam beberapa tahun belakangan ini. Dalam mengesahkan kebijakan sosial pemerintah perlu kesiapan atau pemahaman yang medalam tentang isu-isu dalam sebuah perencanaan sosial.
Beberapa isu yang dibahas guna mengatasi kemiskinan adalah sebagai berikut.
Membuat gagasan atau ide yang nantinya akan menjadi perencanaan sosial guna mengatasi kemiskinan. Dari gagasan-gagasan yang sudah dibuat tadi kemudian dipilihlah perencanaan sosial yang paling tepat atau paling efisien guna mengatasi kemiskinan yang terjadi, sesuai dengan kebutuhan suatu daerah atau bahkan negara. Setelah ditemukan perencanaan sosial yang paling tepat, kemudian diteliti lebih dalam lagi perihal tujuan, target, pemilihan antara kuantitas atau kualitas, dan yang terakhir adalah penentuan anggaran yang dibutuhkan dalam melaksanakan program-program kebijakan yang sudah ditetapkan. Dalam isu-isu ini juga terdapat beberapa isu yang patut diwaspadai guna mencapai tujuan dari perencanaan sosial yaitu meminimalisir kemiskinan. Beberapa contohnya adalah seperti pelaksanaan atau penyelengaraan perencanaan sosial, apakah perencanaan sosial yang sudah ditetapkan dijalankan dengan baik dan benar, jangan sampai tidak terlaksanakan. Contoh lainnya lagi adalah pembiayaan, apakah anggaran yang ditentukan sudah cukup untuk program perencanaan sosial atau belum, dan juga perlu diwaspadai apakah anggaran benar-benar digunakan untuk program perencanaan sosial yang ditujukan pada target.
Selain isu, dalam perencanaan sosial juga ditemui masalah-masalah. Misalnya saja seperti penolakan atau ketidaksetujuan dari kebijakan dalam membuat atau bahkan saat pelaksanaan program perencanaan sosial dikarenakan ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu ada juga masalah dimana dapat ditemui campur tangan politik dalam program-program perencanaan sosial yang nantinya akan membuat kebijakan yang sudah ditetapkan guna menangani kemiskinan tidak dapat memperoleh hasil yang maksimal, karena memiliki tujuan dimana mereka memiliki kepentingan politik sendiri.
Lebih lanjut lagi terdapat syarat-syarat dalam mengesahkan perencanaan sosial. Contohnya adalah terintegrasi dengan kompak dari seluruh sektor perencanaan sosial, baik dari sektor sosial, ekonomi, SDM, dan infrastruktur. Dari seluruh sektor ini semuanya harus selaras agar kemiskinan dapat diminimalisir. Syarat selanjutnya adalah pemerintah harus yakin dengan kebijakan yang ditetapkan dalam arti bahwa sebelum kebijakan ditetapkan maka harus melewati perencanaan sosial atau  program-programnya sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi pada suatu daerah guna memaksimalkan kebijakan yang akan ditetapkan. Syarat lainnya yang tidak kalah penting adalah apakah kebijakan tersebut memungkinkan untuk dilaksanakan dalam berbagai aspek baik secara politik, secara sosial, secara ekonomi, secara teknis, secara administrasi, dan secara hukum. Dari seluruh aspek tersebut diperlukan kepastian yang realistis apakah kebijakan tersebut dapat untuk dilaksanakan atau tidak. Apabila sebenarnya tidak dapat dilaksanakan dalam suatu sektor maka kebijakan tersebut seharusnya tidak ditetapkan karena jika dipaksakan nantinya akan membebani sektor tersebut dan akhirnya tujuan dari kebijakan sosial sulit untuk dicapai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI