Mohon tunggu...
Dr. Jafrizal
Dr. Jafrizal Mohon Tunggu... Dr.drh. Jafrizal, MM, Dosen, MV Ahli Madya, Ketua PDHI Sumsel 2016-2024, Praktisi dan Owner Jafvet Clinic, Abdi Negara di Pemprov Sumsel, POV Prov Sumsel, Dosen Ekonomi Industri dan Agribisnis

Hobinya berfikir, menulis, berkata dan melakukan apa yang telah dikatakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tahukan anda? Melepasliarkan Anjing ke Jalanan Umum Akan Dipenjara?

14 Oktober 2025   06:49 Diperbarui: 14 Oktober 2025   06:49 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inilah bentuk nyata konsep "One Health" --- satu kesehatan antara manusia, hewan, dan lingkungan. Kolaborasi yang bukan hanya administratif, tapi penjaga peradaban.

Dari Kandang ke Kehidupan: Tanggung Jawab Itu Bernyawa

Memelihara hewan bukan sekadar memberi makan. Ia adalah janji --- janji untuk menjaga, merawat, dan melindungi makhluk yang bergantung pada kita.

Saat Anda memutuskan memiliki hewan, Anda sedang menandatangani kontrak moral dengan kehidupan.

Dan ketika Anda melepaskannya ke jalan, Anda melanggar kontrak itu --- kepada hewan, kepada masyarakat, dan kepada hukum.

Palembang Menuju Kota Tertib Veteriner dan Bebas Rabies 2025

Kota Palembang kini tengah berlari menuju bebas rabies tahun 2025. Ribuan hewan telah divaksin, ratusan kasus gigitan berhasil ditangani, dan tingkat kesadaran publik mulai tumbuh. Namun perjalanan ini belum selesai.

Keberhasilan bukan hanya tanggung jawab pemerintah --- tapi juga tanggung jawab setiap pemilik hewan.

Mari kita jadikan Palembang bukan sekadar kota kuliner yang lezat, tapi juga kota yang aman, sehat, dan beradab terhadap hewan.

Penutup: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Satu gigitan bisa mengubah segalanya. Satu keputusan untuk melepas hewan bisa memicu rantai penderitaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun