Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa.
Ketahanan pangan bukan hanya urusan pemerintah pusat. Ia adalah urusan semua lapisan masyarakat, termasuk pemerintahan tingkat desa. Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, hingga urbanisasi, peran desa menjadi vital sebagai garda depan penyedia pangan lokal yang tangguh.
Desa Sumberagung, yang terletak di Kabupaten Malang, menunjukkan langkah nyata menuju ketahanan pangan berbasis lokal. Melalui program inovatif bertajuk “SATE SAPI” (Satu Ternak Satu Petani), kepala desa mendorong masyarakat untuk memiliki satu ekor sapi per rumah. Program ini bukan sekadar solusi jangka pendek, tetapi bentuk strategi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan di tingkat desa.
Ketahanan Pangan: Tanggung Jawab Pemerintah Lokal
Menurut Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga individu, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau. Ketahanan pangan juga mencakup tiga dimensi utama: ketersediaan, aksesibilitas, dan keterjangkauan.
Ketika desa mulai memperkuat ketahanan pangannya sendiri, maka pada dasarnya desa tengah mengimplementasikan prinsip desentralisasi dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah desa memiliki mandat dan wewenang untuk mengelola sumber daya lokalnya demi kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang pangan.
SATE SAPI: Inovasi Lokal, Dampak Nasional
Program SATE SAPI merupakan contoh praktik good governance di tingkat desa. Berdasarkan pemberitaan dari Ketik.com, Javasatu.com, dan Times Indonesia, program ini:
- Menekankan pada pemberdayaan masyarakat tani
- Memberikan bantuan bibit sapi secara bergulir
- Memanfaatkan potensi lokal untuk peningkatan pendapatan dan nutrisi keluarga
Kepala Desa Sumberagung, Suhanto, menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membangun kemandirian pangan dan ekonomi warga, terutama dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.
Tantangan dan Peluang
- Meski inovatif, ketahanan pangan di desa tidak lepas dari tantangan besar. Di antaranya:
- Konversi lahan pertanian ke non-pertanian
- Minimnya akses terhadap pupuk bersubsidi
- Kurangnya regenerasi petani muda
- Ketergantungan pada pangan pokok (beras) dan minimnya diversifikasi pangan
Namun tantangan ini sekaligus membuka peluang besar bagi pemerintah daerah untuk:
- Mendorong kebijakan diversifikasi pangan lokal
- Memberikan insentif dan pelatihan bagi petani dan peternak
- Mengintegrasikan program dana desa untuk ketahanan pangan
Analisis Teoritis: Good Governance dan Tata Kelola Desa
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), program SATE SAPI mencerminkan prinsip:
- Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan
- Efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan dana desa
- Akuntabilitas karena setiap penerima bantuan bertanggung jawab untuk menggulirkan ke warga lain
Jika dikelola dengan baik, model seperti ini dapat direplikasi di desa-desa lain sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional yang berbasis lokal (bottom-up).
Solusi dan Rekomendasi