Mohon tunggu...
Rizal Saputra
Rizal Saputra Mohon Tunggu... -

dengan kata yang sederhana ku coba menulis untuk mengungkapkan kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dinas Pertanian Kab Rote Ndao Melakukan Penipuan dan Pemalsuan Data Kelompok Tani Penerima Bantuan

10 Oktober 2012   13:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:58 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1349872579337716610

[caption id="attachment_217368" align="alignleft" width="150" caption="dokumen distanbunhut kab. rote ndao"][/caption] Setelah “jatuh terjerembab” karena kasus Pupuk bersubsidi kepada masyarakat yang dipelintir peruntukannya tahun 2009, kasus hilangnya dana DAK ratusan juta rupiah untuk pada bidang kehutanan yang di rekayasa Pengelola Proyek dan Kepala Bidangnya dalam kasus pencurian beberapa waktu lalu di rumah Pengelolah Proyek, kasus pengadaan obat obatan Pertanian dan dana pengadaan bibit tanaman yang membuat nama Distanbunhut Kabupaten Rote Ndao melambung jauh dan menjadi buah bibir masyarakat Rote Ndao. Tidak pernah membuat Dinas ini “Sadar”, malah semakin lebih berani dan ganas melahap dengan rakus apa saja yang di depannya. Kembali Proyek “Lakamola Anan Sio” yang menjadi program unggulan Bupati Rote Ndao di lahap hingga ludes bersih tak bersisa meski remahremah sekalipun. Tidak tanggung tanggung dengan “Modus Operandi” yang sederhana dan sedikit keahlian dalam memalsukan tanda tangan dan pemalsuan nama nama anggota Kelompok Tani pada 82 Desa dan 7 Kelurahan oknum oknum Pengelola Proyek pada Distanbunhut mulai beraksi.

Hal ini terungkap saat Ketua Kelompok Tani pada Kelurahan Namodale Kecamatan Lobalain, Chornelis Ngi’ik dipaksa menandatangani “Berita Acara Penyerahan Bantuan" kepada kelompok tersebut oleh dua oknum pegawai Distanbunhut Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 50.000.000.-. seperti yang di lansir Sergap NTT sebuah media online. “Saya tidak akan menandatangani Berita Acara tersebut karena saya tidak pernah menerima uang nya. Kami dari kelompok hanya pernah menerima dana bantuan Rp. 14.000.000,- “ujarnya. Selain jumlah dana yang dimanipulasi, kata Nelis, lagi bahwa “namanama penerima dana juga palsu” saya menduga mereka palsukan data dan nama nama anggota kelompok, sebab nama nama tersebut banyak yang saya tidak kenal, ada yang tidak masuk dalam kelompok saya” bebernya lagi.

Menurut Ngik, dirinya telah melapor dugaan tersebut ke Polres Rote Ndao. Sebab Lurah Namodale, Jeskial J. Faah, S.Ip bersama Sekretaris Kelurahan Namodale, Asreni I.P. Siokain, S.STP dan Ketua Tim Teknis Lakamola Anansio di Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Bezalial N. Meok, STP, M.Si telah memalsukan tandatangannya  untuk pencairan dana sebesar Rp.50.000.000,- .Sebelum pencairan dana itu pak Lurah memanggil saya bahwa besaran dana yang dicairkan Rp.19 juta tetapi dua hari kemudian saya dipanggil lagi oleh pak Lurah dan dia mengatakan bahwa dana untuk Kelompok Tani hanya Rp.16 juta.“Tetapi saat pencairan, dana yang kami terima hanya Rp.14.000.000.- sisanya pihak kelurahan beralasan bahwa kami terima seperti itu karena sudah ada pemotongan biaya administrasi,” ungkap Nelis Ngi’ik lagi. Berpedoman pada laporan masyarakat ini sudah seharusnya polisi pro aktif untuk melakukan proses penyidikan, sebab bukan saja Negara di rugikan karena kasus korupsinya tapi juga ada pemalsuan tanda tangan dan penipuan dalam merekayasa nama anggota anggota Kelompok Tani untuk kepentingan pribadi. Namun mengapa laporan tersebut tidak di tindak lanjuti “karena di duga kuat istri oknum anggota kepolisian yang mengelola dana ini demikian kata sebuah sumber yang tak ingin di sebutkan namanya. Wooowwww gitu lo.. !!!!! Hal ini diperkuat lagi dengan hasil temuan BPK RI atas pengelolaan APBD Kabupateb Rote Ndao Tahun Anggaran 2011 yang menyatakan “disclaimer”sesuai yang di rilis oleh media Timex, bahwa penyelewengan dana terbesar ada di dana DAU, DAK, Hibah, Bansos, ADD dan Lakamola Anan Sio,. Dari dana ADD dan Lakamola Anan Sio hanya 17 desa yang melaksanakannya, meski agak seret dan tertatih tatih karena tidak menerima secara utuh dananya. Hal ini membuat Wakil Bupati Rote Ndao marah besar saat rapat lengkap di ruang kerjanya. “saya marah sekaliwaktu sampai tanggal 1 September 2012batas waktu untuk memasukan LPJ, hanya 17 desa dari 82 desa dan 7 kelurahan yang memasukan datanya, itu juga tidak jelas laporannya”, ungkapnya di ruang kerjanya pada tanggal 7 september 2012, bersama para Kepala SKPD guna menyelesaikan persoalan ini. Kalau di kota saja rakyatnya yang sudah bisa baca tulis masih bisa dikibuli apalagi di desa yang rata rata tidak bisa baca tulis. Jelas jadi makanan empuk oknum oknum ini. Mengapa program tersebut tidak terlaksana dengan baik. Jika kita kalkulasikan dengan sederhana Rp.50.000.000.- di kalikan dengan 65 Desa dan 7 Kelurahan dari 82 Desa dan 7 Kelurahan, maka dana yang raib sangat mencengangkan kita semua.Tidak tanggung tanggung Rp. 3.600.000.000.-.Belum lagi dana ADD, yang akumulasinya bisa mencapai 14.000.000.000.- lebih. Ini belum termasuk dana dari PNPM yang sarat masalah, PPIP yang selalu menuai badai, dan PANSIMAS yang selalu tidak tepat sasaran.

Mungkin hanya Tuhan yang tahu pasti, sejauh mana Pemerintah Daerah menanggapi kasus ini, apakah Pemerintah Daerah akan mengakali Laporan ke pusat lalu menutupnya dengan upeti!! ataukah berani mengambil sikap dan menindak bawahanya dengan tegas?. Tinggal bagaimana Pusat dengan kejeliannya melihat Laporan Pertanggungjawabannya dan Rakyatnya yang bisa menilai dengan hati yang bersih sejauh mana keberhasilan pelaksanaan program tersebut, dan dampak signifikannya terhadap perekonomian mereka selama ini. Adakah peningkatan pendapatan setelah mendapatkan bantuan ini atau tidak, ? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun