Mohon tunggu...
izzul Umam
izzul Umam Mohon Tunggu... mahasiswa

musik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Naskah Tugas Video Hukum dan Masyarakat

8 Juni 2025   01:53 Diperbarui: 8 Juni 2025   01:56 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pluralisme hukum mengakui berbagai sistem hukum yang berjalan bersamaan, seperti hukum negara dan adat. Ini membuat hukum lebih inklusif tapi juga menimbulkan konflik norma. Agar efektif, diperlukan harmonisasi dan peningkatan kapasitas penegak hukum.

  • Pertemuan 12 (Progresif Law)

Hukum Progresif adalah konsep hukum yang menekankan pentingnya keadilan dan kemanusiaan, serta mendorong penegak hukum untuk berani melakukan terobosan demi kepentingan masyarakat.

  • Pertemuan 13 (Socio-Legal Studies)

Hukum berperan penting dalam mengatur perilaku masyarakat, menjaga ketertiban, serta sebagai alat pengendali dan penyelesaian sengketa. Hukum juga menyesuaikan diri dengan perubahan sosial agar tetap relevan dan efektif. Kesadaran hukum masyarakat diperlukan agar tercapai keadilan dan ketertiban.

  • Pertemuan 14 (Pendekatan Sosiologis dalam Studi Hukum Islam)

Sosiologi hukum Islam mempelajari hubungan hukum Islam dengan masyarakat secara dinamis, membantu memahami penerapannya dalam konteks sosial, budaya, dan tantangan modern agar hukum Islam tetap relevan dan adil.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun