Mohon tunggu...
Izzmy Fauziah
Izzmy Fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Suka kepo

Bentar lagi lulus :)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Paradoks Negara Hukum hingga Urgensi Keamanan Data Pendudukan

28 September 2021   16:58 Diperbarui: 29 September 2021   15:18 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: data privacy-aptika.kominfo.go.id

Mulai awal September hingga menjelang akhir isu yang selalu muncul di bulan yang erat berkaitan dengan peristiwa G30S. Sala satunya, mantan Panglima TNI Jenderal (Pur) Gatot Nurmantyo.

Ia mengatakan hilangnya beberapa benda yang merupakan bagian dari diorama penumpasan peristiwa G30S di Museum Dharma Bhakti Markas Besar Kostrad di Gambir Jakarta Pusat. (Baca selengkapnya)


Covid-19 dan AUKUS: Persamaan dan Perbedaannya bagi Keamanan Indonesia

radar.jawapos.com
radar.jawapos.com

Ancaman keamanan tradisional adalah negara atau pemerintah melalui angkatan bersenjata atau kekuatan militernya. Jenis ancaman ini yang dimiliki oleh AUKUS.

Sedangkan pandemi Covid-19 termasuk ke dalam ancaman keamanan non-tradisional atau non-militer. Ancaman jenis ini sangat berbeda dengan yang tradisional karena cenderung tidak kelihatan. (Baca selengkapnya)

Urgensi Keamanan Data Penduduk

Sumber foto: data privacy-aptika.kominfo.go.id
Sumber foto: data privacy-aptika.kominfo.go.id

Data penduduk atau kependudukan secara keberadaan dan penggunaannya sangat dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Data pribadi dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang untuk kepentingan yang jauh lebih besar misalnya jual beli data atau kejahatan keuangan yang masih hangat terjadi di jagat siber. (Baca selengkapnya)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun