Bepergian saat puasa? Tetap berpuasa? Tidak takut lemas dan puasanya batal? Insyaallah tidak. Bismillah saja lah! Berkaca dari para pejuang nafkah, puasa jalan terus meski mengais rezeki tidak tergerus.
Biasanya, nyekar sambil silaturahmi ke tempat saudara kami lakukan sebelum memasuki bulan puasa, atau menjelang hari raya. Tapi berhubung harus membagi waktu, suami mengajak saya nyekar dan silaturahmi ke Surabaya, di awal puasa. Sedang lebaran nanti kami habiskan di Purworejo. Â
Dulu, kami sekeluarga selalu ke Surabaya dulu sebelum lebaran untuk nyekar dan silaturahmi kemudian shalat ied di sana. Setelahnya kami berbalik ke barat dan berlebaran di Purworejo. Â Perjalanan panjang yang melelahkan. Butuh stamina prima untuk melakukan ritual lebaran yang sudah sekian lama kami lakukan.Â
Kali ini kami berusaha membagi waktu. Awal puasa kami mudik ke tempat suami dulu di Surabaya. Kalau habis lebaran nanti ada waktu dan kesempatan juga, kita bisa mudik Surabaya lagi.Â
Sehabis makan sahur kami sudah mulai bersiap untuk mengadakan perjalanan ke Surabaya. Tapi kali ini sepertinya tidak terlalu ribet seperti biasanya. Tidak perlu membawa bekal makanan, karena kami berniat langsung pulang setelah hajat terlaksana. Cukup membawa beberapa botol air minum kemasan, jaga-jaga kalau waktu berbuka kami masih di perjalanan.
Apakah boleh saat bepergian tidak berpuasa?
Dikutip dari https://quran.nu.or.id/al-baqarah/185
Dalam surat Al-Baqarah 185 terdapat penjelasan hukum berpuasa Ramadan bagi orang yang dalam perjalanan:
"Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain."
Di sini dijelaskan, bahwa orang yang dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa, tapi wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadan. Hukumnya sama dengan orang yang meninggalkan puasa ramadan karena sakit.
Tapi apabila tidak memberatkan, orang yang dalam perjalanan tetap wajib berpuasa. Tapi kalau berat apalagi membahayakan, sebaiknya keringanan atau ruksah yang diberikan dimanfaatkan.