Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Strategi UMKM Tahan Banting, Apa Saja?

9 November 2022   13:40 Diperbarui: 9 November 2022   15:36 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu pelaku UMKM (dokpri) 

Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT) akan didapatkan jika pelaku UMKM telah mengurus PIRT. 

Industri rumahan adalah Industri berskala kecil yang seharusnya juga mempunyai sertifikat ijin usaha SPP IRT. 

Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha di industri ini juga harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut :

  1. Telah mengikuti, dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan
  2. Lolos uji pemeriksaan sarana uji produk pangan
  3. Memenuhi peraturan perundang-undangan label pangan

Setelah ketiga syarat terpenuhi, pelaku UMKM akan mendapatkan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah tangga SPP-IRT. 

Selain mendapatkan Sertifikat Jaminan Produk, pelaku UMKM juga harus terus mengembangkan diri dengan meningkatkan kualitas produk. 

Usaha yang bisa dilakukan antara lain :

1. Membuat kemasan yang menarik. 

2. Menentukan harga yang bersaing dengan menentukan harga dasar bersama komunitas dengan produk sejenis. 

3. Menciptakan inovasi dengan membuat produk yang unik. 

Kain jumputan, hasil kreasi siswa SMK Muhammadiyah 3 Dolopo (dokpri) 
Kain jumputan, hasil kreasi siswa SMK Muhammadiyah 3 Dolopo (dokpri) 

4. Aktif mempromosikan produknya melalui medsos. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun