Artinya, pembeli barang harus memeriksa dokumen saat menerima dari penjual. Jika ada kekurangan informasi, minta dikoreksi atau ditambahkan.
Kepada petugas input data diharapkan berusaha mengklarifikasi terlebih dahulu bila menemukan data yang kurang jelas.
Jangan menunggu suatu kasus menjadi viral agar bisa mendapat tanggapan yang cepat oleh pemerintah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!