Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Bank Wakaf Mikro Fokus Memberdayakan Warga Miskin

18 November 2022   04:50 Diperbarui: 18 November 2022   05:03 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. OJK, dimuat mediaindonesia.com

Semakin meningkatnya literasi keuangan masyarakat Indonesia, membuat sebagian besar masyarakat sudah mengenal dengan baik tentang dunia perbankan.

Bahkan, tidak sekadar mengenal, tapi sudah hampir merata warga yang memiliki rekening di bank, kebanyakan berupa rekening tabungan.

Dengan demikian, sudah sangat lazim pula bagi banyak orang untuk bertransaksi melalui bank, baik dengan langsung ke kantor bank, maupun secara online atau via ATM.

Secara umum, perbankan di negara kita terbagi atas bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

BPR adalah bank yang beroperasi secara terbatas di suatu kabupaten dan tidak melayani transaksi valuta asing dan juga tidak melayani kliring.

Modal awal untuk pendirian sebuah BPR jauh lebih kecil ketimbang modal awal yang diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendirikan sebuah bank umum.

Bank umum bisa beroperasi secara nasional dengan membuka banyak kantor cabang, dan melayani semua aktivitas perbankan.

Baik bank umum maupun BPR, masing-masing terbagi lagi dalam bank yang beroperasi secara konvensional dan bank yang menerapkan sistem syariah.

Nah, mungkin banyak di antara kita yang belum tahu, sekarang ada lagi yang namanya Bank Wakaf Mikro (BWM).

BWM merupakan lembaga keuangan skala mikro yang beroperasi dengan sistem syariah. 

Jadi, BWF melengkapi bank mikro syariah lainnya, yakni Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Berbeda dengan bank umum syariah yang dapat beroperasi secara nasional, BWF dan BPRS berada di level kecamatan. Bedanya BWF dan BPRS terletak pada unsur "wakaf".

Pengertian wakaf adalah harta yang diberikan oleh seseorang dengan tujuan digunakan untuk kepentingan bersama. Tujuan pemberian semata berharap ridha dari Allah.

Dengan demikian, BWF merupakan bank yang dananya bersumber dari donasi umat yang diniatkan sebagai wakaf.

Jika bank lain menerima simpanan masyarakat yang nantinya akan disalurkan sebagai kredit bagi yang meminjam ke bank, BWF bersifat non deposit taking (tidak mengelola simpanan masyarakat).

Jadi, yang dipinjamkan oleh BWF kepada masyarakat miskin yang produktif adalah dari wakaf itu tadi.

Pengertian masyarakat miskin produktif adalah kelompok yang belum bisa mengakses lembaga keuangan formal, tapi punya usaha dan punya semangat untuk bekerja.

Tentu, kedisiplinan penerima kredit BWF dalam mengembalikan pinjamannya sangat diharapkan, agar dana yang kembali ke BWF itu bisa dipinjamkan kepada warga miskin lain.

Untuk itu, staf BWF akan mendampingi para penerima kredit, agar usaha yang dilakukannya terarah dan bisa mengembalikan pinjamannya.

Mendampingi tersebut maksudnya bank akan memberikan semacam program pelatihan, agar usaha nasabahnya sukses dan mampu mengembalikan pinjaman.

Tak ada biaya bunga atau imbal hasil yang menjadi kewajiban peminjam, tapi ada semacam biaya administrasi sebesar 3 persen per tahun. Juga tidak pelu agunan untuk mendapatkan pinjaman.

Jika peminjam menunggak, BWF menerapkan konsep tanggung renteng, dalam arti ditanggung secara bersama jika peminjam tergabung dalam suatu kelompok usaha.

Selama ini, kelompok miskin yang belum tersentuh perbankan, banyak yang terjerat rentenir yang bunganya mencekik. 

Sehingga, saldo pinjaman yang semula sedikit, lama-lama bisa membukit, karena bila menunggak terkena denda yang besar.

Jelaslah, BWF menjadi harapan untuk mengangkat derajat kelompok waga miskin yang terkendala modal untuk usahanya dan sekaligus untuk melawan praktik rentenir.

Sejauh ini, BWF yang di negara kita sudah hadir sejak 2017 di lingkungan masyarakat sekitar pesantren, saat ini sudah berkembang menjadi puluhan BWF di berbagai daerah.

Hanya saja, mungkin kiprahnya belum banyak terdengar atau belum banyak diberitakan media massa.

Semoga, di masa depan BPR semakin berkembang lagi dan juga semakin banyak membantu memajukan warga pelaku usaha ultra mikro (usaha mikro yang berada pada lapis terbawah). 

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun