Kembali ke soal tuntutan pembubaran OJK, sekadar informasi, tuntutan agar OJK dibubarkan bukan kali ini saja. Tempo.co (15/8/2019) pernah memberitakan aksi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Korban Pinjaman Online.Â
Massa meminta OJK dibubarkan karena dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik sebagai regulator dan juga sebagai pengawas.
Tapi terkait pengawasan terhadap perusahaan asuransi, ada berita terbaru seperti yang dimuat harian Kompas (23/1/2020). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya akan mereformasi industri keuangan nonbank (IKNB), termasuk asuransi.
Tiga fokus utama OJK dalam melakukan reformasi IKNB adalah penguatan pengawasan berbasis risiko yang meliputi aspek kehati-hatian dan tata kelola manajemen risiko, reformasi institusional yang meliputi penetapan status pengawasan, serta reformasi infrastruktur yang meliputi sistem informasi dan pelaporan kepada OJK.
Semoga reformasi di atas bisa berjalan dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat kepada perusahaan asuransi kembali pulih. Sekaligus pulih pula kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan OJK dalam mengawasi LJK.