Tokopedia adalah salah satu platform e-commerce di Indonesia yang dikembangkan oleh anak bangsa. Berdiri sejak tahun 2009, Tokopedia telah menjadi unicorn yang memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia bahkan di kawasan Asia Tenggara. Tokopedia mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usaha melalui pemasaran produk secara online. Sejak November 2018, Tokopedia bermitra dengan OVO sebagai platform pembayaran digital. Kemudian pada Mei 2021, Tokopedia bergabung dengan Gojek menjadi GoTo, yang memberikan keuntungan tambahan bagi konsumen melalui opsi pembayaran dompet digital GoPay.
Tokopedia merupakan salah satu platform e-commerce yang mencatat jumlah peminat tertinggi berdasarkan data pada triwulan ketiga tahun 2018 di Indonesia. Strategi promosi yang diterapkan oleh Tokopedia mampu menarik perhatian pelanggan dengan menghadirkan berbagai bentuk promosi seperti gratis ongkir dan jenis iklan lainnya. Produk yang ditawarkan tetap terjaga kualitasnya, dan Tokopedia berupaya membangun kepercayaan para pelanggannya agar mereka menilai bahwa platform ini termasuk e-commerce yang dapat dipercaya dan akurat. Selain itu, Tokopedia juga hadir untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia.
Tokopedia telah mengaplikasikan prinsip kejujuran yang terlihat dari fitur deskripsi produk yang sesuai dengan kondisi nyata, gambar produk yang asli, dan pengiriman barang yang sesuai pesanan. Prinsip keramahan pun diterapkan melalui respons cepat penjual terhadap pesan pembeli serta upaya menjaga hubungan baik antara penjual dan konsumen. Hal ini menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan bisnis di Tokopedia. Meski transaksi jual beli online di Tokopedia telah mengacu pada etika bisnis Islam, namun pemahaman yang belum merata tentang ekonomi syariah, terutama dari kalangan komunitas Tokopedia, menyebabkan implementasi etika bisnis Islam belum sepenuhnya sempurna.
Transaksi yang halal dan sesuai dengan syariat Islam antara penjual dan pembeli tidak terlepas dari aturan yang dikenal dengan istilah akad jual beli. Tokopedia menerapkan akad jual beli salam dan akad ijarah, yang keduanya dinilai sesuai dengan sistem pembayaran dalam konsep ekonomi syariah.
Akad salam tercermin dari fitur Tokopedia yang mempermudah proses jual beli, seperti informasi lengkap mengenai jenis, spesifikasi, dan harga produk. Setelah pembeli memutuskan membeli suatu barang, mereka diarahkan ke proses pembayaran yang disertai petunjuk yang mudah dipahami. Setelah pembayaran diselesaikan, penjual segera menerima pesanan, mengemas barang, dan mengirimkannya sesuai alamat pembeli. Sedangkan, penerapan akad ijarah terlihat dari adanya kode unik dalam proses pembayaran, seperti pada opsi transfer melalui bank dan metode lainnya.
Hasil dari berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa Tokopedia merupakan salah satu situs e-commerce dengan pelaksanaan transaksi yang telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam strategi promosi produknya pun, Tokopedia tidak melakukan penipuan dan menyampaikan kondisi produk apa adanya, sesuai dengan etika bisnis Islam.
Penjualan dengan model dropshipping di Tokopedia menjadi salah satu bentuk bisnis yang berkembang di era digital. Dalam pandangan syariah, model ini bisa disesuaikan dengan prinsip akad yang menjamin transparansi dan keadilan dalam transaksi. Akad yang relevan adalah akad salam, di mana pembeli membayar penuh di awal untuk barang yang belum dimiliki oleh penjual, dengan syarat barang tersebut dikirimkan di masa depan sesuai spesifikasi yang disepakati. Ini sangat sesuai dengan mekanisme dropshipping, karena penjual bertindak sebagai perantara dan tidak menyimpan stok barang.
Dalam akad salam, transparansi menjadi unsur penting. Dropshipper di Tokopedia wajib memberikan informasi rinci mengenai spesifikasi produk, termasuk deskripsi, kualitas, ukuran, serta estimasi waktu pengiriman. Transparansi ini bukan hanya untuk memenuhi prinsip syariah, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan pembeli. Unsur ketidakpastian (gharar) bisa dikurangi apabila penjual memberikan informasi secara jelas dan akurat.
Akad salam juga penting untuk menciptakan kepastian dalam transaksi. Pembeli yang telah membayar di awal memiliki hak atas produk sesuai spesifikasi yang dijanjikan. Dalam dropshipping, penjual bertanggung jawab memastikan supplier bisa memenuhi pesanan sesuai kesepakatan. Oleh sebab itu, hubungan yang dibangun antara penjual dan supplier harus didasari oleh kepercayaan dan komitmen. Selain akad salam, akad wakalah juga digunakan dalam model dropshipping ini, di mana penjual berperan sebagai agen yang ditunjuk pembeli untuk membeli barang dari supplier.
Dalam melaksanakan perannya, penjual harus menjalankan amanah, yakni memastikan bahwa barang sesuai keinginan pembeli. Penjual juga harus mengelola proses pengiriman hingga barang sampai ke pembeli dalam kondisi baik. Akad wakalah ini melegitimasi peran penjual sebagai perantara. Sebagai wakil, penjual memikul tanggung jawab secara moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan pembeli dan memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai kesepakatan. Akad wakalah dapat membantu menyelesaikan persoalan yang timbul karena ketidakpastian dalam sistem dropshipping.
Tokopedia mendukung implementasi akad salam dan wakalah melalui berbagai fitur, salah satunya sistem pembayaran yang aman, yang memberikan rasa aman bagi pembeli bahwa dana akan dikelola dengan baik hingga barang diterima. Selain itu, kebijakan perlindungan konsumen Tokopedia juga memberikan jaminan tambahan terhadap masalah seperti barang yang tidak sesuai atau pengiriman yang tertunda, dan juga mengurangi risiko bagi penjual.