Mohon tunggu...
Muhammad Ikbal
Muhammad Ikbal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat Tahun 2025

16 Januari 2018   20:30 Diperbarui: 17 Januari 2018   00:13 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

            Sebelum saya masuk ke peran farmasis dalam menyongsong Indonesia sehat tahun 2025, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa sih itu farmasi??

            Farmasi adalah ilmu yang mempelajari tentang sains , dan keterampilan dalam meracik atau membuat sebuah sediaan obat.

Di Farmasi teknik dalam pembuatan obat meliputi penganalisaan yang benar-benar matang atau kuat karena takaran dan dosis yang digunakan juga harus benar dan tidak boleh salah.

Bagaimana sih sejarah farmasi, da nasal usulnya sehingga bisa di kenal di dunia ini, yaitu ilmu meracik obat, mari kita simak penjelasan berikut.

Farmasi pertama kali di kenal pada zaman Hiprocrates atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bapak Ilmu Kedokteran yaitu pada tahun 460 SM sampai dengan 370 SM. Pada zaman itu seorang Dokter memiliki banyak tugas tidak hanya menjadi seorang dokter tetapi juga menjadi apoteker untuk meracik obat mereka.

Perkembangan farmasi dari tahun ke tahun cukup pesat. Farmasi pertama kali di kenal pada zaman Hiprocrates dan dikenal  dengan istilah Bapak Ilmu Kedokteran yaitu pada tahun 460 SM -370 SM. Pada zaman itu seorang Dokter memiliki banyak tugas tidak hanya mendiagnosa suatu penyakit yang diderita oleh sang pasien, tetapi ia juga membuat ramuan atau racikan obat seperti halnya seorang apoteker atau farmasi.

Pada Tahun 1240 SM Raja Jerman Frederick menyadari hal tersebut dan secara resmi memisahkan antara kedokteran dan farmasi, dan di kenal dengan Dekrit Two Silices, dan dari sinilah para ahli mengambil kesimpulan bahwa akar ilmu kedokteran dan ilmu farmasi adalah sama.

lmu farmasi awalnya berkembang dari tabib dan pengobatan tradisional yang berkembang di, Cina, Asia kecil Timur-Tengah, Yunani, dan Wilayah Asia lainnya. Ilmu pengetahuan pengobatan awal mudanya merupakan ilmu turun temurun yang di terapkan dari keluarga mereka.

Perkembangan ilmu farmasi kemudian menyebar hampir ke seluruh dunia. Mulai Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa Barat. Sekolah Tinggi Farmasi yang pertama didirikan di Philadelphia, Amerika Serikat pada tahun 1821 yang sekarang sekolah tersebut bernama Philadelphia College of Pharmacy and Science. Setelah kejadian itu, mulailah era baru ilmu farmasi dengan bermunculannya sekolah-sekolah tinggi dan fakultas di universitas di beberapa negara.

Nah kita sudah mengetahuikan apa itu farmasi ? dan juga sejarah dari farmasi itu sendiri, dan sekarang kita lanjut, apa sih peran farmasis atau seorang apoteker dalam dunia kesehatan? Mari kita simak...

Di Indonesia seorang apoteker atau seorang farmasis sangat --sangatlah penting perannya , kenapa demikian?? Karena seorang farmasis atau apoteker adalah wadah tempat masyarakat untuk bertanya dan berinteraksi kepada seorang apoteker itu sendiri, dan disinilah moment penting/tugas seorang apoteker untuk mensosialisasikan tentang masalah kesehatan dan obat-obatan dengan pengggunaan yang baik dan benar agar nantinya masyarakat tidak menyalahgunakan obat-obatan dengan sesuka hatinya.

Dengan melalui tulisan ini saya sebagai Mahasiswa Fakultas Farmasi Unversitas Hasanuddin ingin mengajak seluruh apoteker Indonesia untuk mengambil kesempatan ini sebagai momentum untuk menyadarkan seluruh apoteker yang ada di Indonesia, sudah sejauh manakah apoteker Indonesia telah melunasi janji-janjinya, yaitu janji yang terdapat pada PP 51 tahun 2009 ? Apakah pelayanan kefarmasian di indonesia yang apoteker Indonesia lakukan sudah mampu meningkatkan mutu kehidupan pasien sesuai amanah PP 51 tahun 2009 ?.

Kita lihat masarakat sekarang yang tidak mengetahui apa itu farmasi dan masyarakat awam juga jika ke apotik tidak mengetahui yang mana apotekernya, mereka hanya menjumpai pelayan apotik tersebut, ini yang sangat di sayangkan. ini yang harus di benahi oleh apoteker di Indonesia sekarang ini, jangan hanya mendapat gaji buta.

Ada beberapa masalah terkait obat yang sering dihadapi oleh pasien/konsumen dimana apoteker memiliki peran penting dalam memberikan solusi, diantaranya adalah :

-- Compliance

Disini apoteker memliki peran yang sangat penting dan utama dalam membantu pasien agar konsisten menggunakan obatnya tepat waktu dan dengan cara penggunaan yang benar untuk menjamin mereka mendapatkan manfaat dari obat yang mereka konsumsi, untuk menimalisir kesalahan yang ada dimasyarakat tentang penggunaan obat, Seorang Apoteker sebaiknya melakukan sosialisasi ke daerah-daerah khususnya di daerah 3T (Terpencil, Terdalam, Tertinggal) agar tidak terjadi penyalahgunaan obat, khususnya generasi muda sekarang, yang pikirannya masih labil. Seorang apoteker harus memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat.

-- Harga obat

Kemudian ada harga obat, harga obat menempati proporsi terbesar dalam biaya kesehatan yaitu sekitar 50-60 % dari total biaya pengobatan. Bukan menjadi rahasia besar lagi bahwa kebanyakan masyarakat dengan tingkat ekonomi yang menengah ke bawah/rendah memiliki keterbatasan akses terhadap obat-obatan yang harus mereka konsumsi. Padahal untuk memenuhi prinsip rasionalitas pengobatan selain obat harus efektif dan tidak memberikan efek samping yang melebihi produktivitas pasien, obat haruslah memiliki harga yang terjangkau. Tugas seorang apoteker disini harus memberikan solusi atau turun tangan dalam harga obat ini karena juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan , salah satu solusinya ialah memberikan harga obat yang rasionalistis akan tetapi juga tidak menyampingkan produktifitas obat dan pasien yg ingin mengonsumsinya juga tidak terkena efek samping yang luar biasa, intinya standart .

-- Swamedikasi ( Pengobatan Sendiri )

Selanjutnya Swamedikasi ( Pengobatan Sendiri ) , menurut definisi swamedikasi itu adalah penyembuhan yang dilakukan oleh diri kita sendiri. Gejala-gejala yang dimaksud adalah yang bersifat ringan seperti demam, batuk, influenza, sakit maag, cacingan, penyakit kulit, alergi, anemia, wasir, sakit kepala dll. Akan tetapi, perluasan akses informasi kesehatan melalui internet sangat banyak dilakukan di masyarakat, selain mudah dan cepat, mengakses di internet tentang kesehatan juga lebih murah ketimbang pergi ke apoteker untuk bertanya. Dan kemudian karena hal itu, mendorong meningkatnya swamedikasi di masyarakat. Tetapi, pada prakteknya swamedikasi seringkali menjadi penyebab terjadinya kesalahan pengobatan dan hal tersebut sangat berbahaya dan bisa bisa mengancam nyawa pasien / masyarakat itu sendiri. Disini apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan swamedikasi tersebut dikarenakan dalam swamedikasi memungkinkan interaksi masyarakat dengan apoteker jarang dilakukan karena pasien menangani dirinya sendiri hanya dengan mengakses internet untuk melihat cara-cara untuk melakukan pengobatan penanganan terhadap dirinya sendiri. Disinilah apoteker  berperan penting untuk berinterksi kepada pasien / masyarakat untuk swamedikasi.

Adapun Fungsi dan Tugas Apoteker Sesuai dengan Kompetensi Apoteker di Apotek menurut WHO (World Health Organization)

Kompetensi Apoteker menurut WHO dikenal dengan Nine Stars Pharmacist, yaitu:

-           Pertama itu Care giver, Berinteraksi secara langsung meliputi pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku ( PP No.51 Tahun 2009 ).

-           Kemudian yang kedua , Decision maker, artinya Apoteker atau farmasis mampu mengambil keputusan dalam pekerjaannya

-           Kemudian yang ketiga, Communicator, artinya Apoteker  atau farmasis mampu berkomunikasi dengan baik dengan pihak pasien atau customer dan pihak tenaga profesional kesehatan lainnya.

-           Kemudian yang keempat, Leader, artinya Apoteker mampu menjadi seorang pemimpin di apotek. Sebagai seorang pemimpin, Apoteker merupakan orang yang terdepan di apotek, bertanggung jawab dalam pengelolaan apotek mulai dari manajemenpengadaan, pelayanan, administrasi, manajemen SDM serta bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan hidup apotek.

-           Kemudian yang kelima, Manager, artinya Apoteker atau farmasis mampu mengelola perusahaan obat-obatan atau apotek yang ia pimpin.

-           Kemudian yang keenam, Life long learner, artinya Apoteker dan farmasis harus mengupdate ilmunya setiap saat, karena ilmu kesehatan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

-           Kemudian yang ketujuh , Teacher, artinya Apoteker atau farmasis harus mengajar dan berbagi ilmunya terhadap sesame contohnya menjadi guru, dosen, dan tenaga kerja lain.

-           Kemudian yang kedelapan, Researcher, artinya Apoteker atau farmasis harus menjadi penemu atau meneliti untuk mendapatkan obat terbaru.

-           dan yang terakhir yaitu ke Sembilan , Entrepreneur, artinya seorang farmasi/apoteker diharapkan terjun menjadi wirausaha dalam menembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat, misalnya dengan mendirikan perusahaan obat kosmetik, makanan, alat kesehatan, minuman, dan sebagainya, baik skala kecil maupun besar

Hal-hal diatas hanyalah sebagian kecil dari Pekerjaan Kefarmasian yang menjadi tugas/peran seorang apoteker atau farmasis dalam sistem pelayanan kesehatan. Tetapi dengan memaksimalkan ketiga bagian pekerjaan yang diatas maka apoteker mampu memberikan pelayanan yang tidak kecil dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan melalui kesempatan ini, kami mengajak para apoteker untuk kembali mengingat dan sadar dan juga senantiasa berupaya melunasi janji yang telah menjadi ruh/kewajiban seorang profesi apoteker. Untuk menuju Indonesia sehat tahun 2025 semua apoteker harus bekerja sama semuanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat awam yang ada di pelosok - pelosok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun