Mohon tunggu...
Muhammad Ikbal
Muhammad Ikbal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat Tahun 2025

16 Januari 2018   20:30 Diperbarui: 17 Januari 2018   00:13 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

-           Pertama itu Care giver, Berinteraksi secara langsung meliputi pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku ( PP No.51 Tahun 2009 ).

-           Kemudian yang kedua , Decision maker, artinya Apoteker atau farmasis mampu mengambil keputusan dalam pekerjaannya

-           Kemudian yang ketiga, Communicator, artinya Apoteker  atau farmasis mampu berkomunikasi dengan baik dengan pihak pasien atau customer dan pihak tenaga profesional kesehatan lainnya.

-           Kemudian yang keempat, Leader, artinya Apoteker mampu menjadi seorang pemimpin di apotek. Sebagai seorang pemimpin, Apoteker merupakan orang yang terdepan di apotek, bertanggung jawab dalam pengelolaan apotek mulai dari manajemenpengadaan, pelayanan, administrasi, manajemen SDM serta bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan hidup apotek.

-           Kemudian yang kelima, Manager, artinya Apoteker atau farmasis mampu mengelola perusahaan obat-obatan atau apotek yang ia pimpin.

-           Kemudian yang keenam, Life long learner, artinya Apoteker dan farmasis harus mengupdate ilmunya setiap saat, karena ilmu kesehatan terus berkembang seiring berjalannya waktu.

-           Kemudian yang ketujuh , Teacher, artinya Apoteker atau farmasis harus mengajar dan berbagi ilmunya terhadap sesame contohnya menjadi guru, dosen, dan tenaga kerja lain.

-           Kemudian yang kedelapan, Researcher, artinya Apoteker atau farmasis harus menjadi penemu atau meneliti untuk mendapatkan obat terbaru.

-           dan yang terakhir yaitu ke Sembilan , Entrepreneur, artinya seorang farmasi/apoteker diharapkan terjun menjadi wirausaha dalam menembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat, misalnya dengan mendirikan perusahaan obat kosmetik, makanan, alat kesehatan, minuman, dan sebagainya, baik skala kecil maupun besar

Hal-hal diatas hanyalah sebagian kecil dari Pekerjaan Kefarmasian yang menjadi tugas/peran seorang apoteker atau farmasis dalam sistem pelayanan kesehatan. Tetapi dengan memaksimalkan ketiga bagian pekerjaan yang diatas maka apoteker mampu memberikan pelayanan yang tidak kecil dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dan melalui kesempatan ini, kami mengajak para apoteker untuk kembali mengingat dan sadar dan juga senantiasa berupaya melunasi janji yang telah menjadi ruh/kewajiban seorang profesi apoteker. Untuk menuju Indonesia sehat tahun 2025 semua apoteker harus bekerja sama semuanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat awam yang ada di pelosok - pelosok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun