3. Management is responsible. Manajemen perusahaan adalah kepemimpinan yang paling bertanggung jawab mengenai K3. Sebagiannya dari tanggung jawab dapat dilimpahkan secara beruntun ke tingkat yang lebih bawah.Â
4. Employee must be trained to work safety. Setiap tempat kerja, lingkungan kerja, dan jenis pekerjaan memiliki karakteristik dan persyaratan K3 yang berbeda. K3 juga harus ditanamkan dan dibangun melalui pembinaan maupun pelatihan.Â
5. Safety is a condition of employment. Tempat kerja yang baik adalah tempat kerja yang aman. Lingkungan kerja yang sangat menyenangkan dan serasi ini akan mendukung tingkat keselamatan. Kondisi K3 dalam perusahaan adalah cerminan dari kondisi ke tenaga kerjaan dalam bidang perusahaan.Â
6. All injuries are preventable. Prinsip dasar dari K3 adalah semua kecelakaan bisa cegah dikarenakan kecelakaan memiliki sebab. Jika sebab kecelakaan dapat dihilangkan maka kemungkinan kecelakaan dapat dihindarkan. 5 Â
7. Safety program must be site specific. Program K3 wajib dibuat berdasarkan kebutuhan kondisi dan kebutuhan yang nyata di tempat kerja sesuai dengan potensi bahaya sifat kegiatan, kultur, kemampuan finansial, dll. Program K3 dirancang spesifik untuk masing-masing organisasi atau perusahaan.Â
8. Safety is good business. Melaksanakan K3 jangan dianggap sebuah pemborosan ataupun biaya tambahan. Melaksanakan K3 adalah sebuah bagian dari proses produksi atau strategi perusahaan. Kinerja K3 bila baik akan memberikan manfaat tersendiri untuk bisnis perusahaan.
Nama:Muhammad Iqbal Fahdi ArrochmanÂ
Nim:2440020004