Al-Maksu
Karya Bhakti Susila
Perampasan hak dan harta orang lain yang terjadi terus menerus
Pungutan di luar atau tidak sesuai dengan aturan yang resmi
Aturan yang sengaja dibuat dan diada-adakan dijadikan alasan melakukan pungutan liar
"Barang siapa mengemukakan suatu alasan kepada saudaranya, tetapi saudaranya tersebut tidak menerimanya, maka ia berbuat dosa seperti dosanya pelaku pungutan liar"
"Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih"
Surakarta, 29 November 2020