Mohon tunggu...
Rifaa Intishar
Rifaa Intishar Mohon Tunggu... Guru - STAI Al-HAMIDIYAH JAKARTA

Seorang penggemar Akiyoshi Rikako, Joko Anwar, dan Jeon Soyeon yang sedang mengasah skill menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenali 3 Bentuk Perundungan yang Kerap Ditemukan di Sekolah

15 Mei 2024   12:30 Diperbarui: 15 Mei 2024   12:48 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Bullying atau perundungan adalah tindakan untuk menyakiti orang lain secara sengaja dengan tujuan mendominasi atau menyingkirkan. Tindakan tersebut dilakukan secara terus menerus dan berulang sehingga korban tidak sanggup membela diri.

Kasus perundungan di Indonesia lebih sering terjadi pada siswa laki-laki, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban, baik di lingkungan sekolah formal maupun non formal. Dalam hal ini, senioritas menjadi wadah bagi para pelaku untuk melakukan perundungan kepada juniornya, karena mereka merasa lebih superior.

Siswa yang menjadi korban perundungan biasanya akan mengalami trauma dan terganggu secara psikologis. Ada juga beberapa kasus dimana korban perundungan memiliki potensi menjadi pelaku perundungan di kemudian hari, disebabkan oleh rasa dendam. Agar lebih waspada, kenali bentuk perundungan yang terjadi di sekolah.

Bentuk-bentuk perundungan yang terjadi di sekolah

Aksi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah secara umum dibagi ke dalam 3 bentuk sebagai berikut.

  • Verbal

Bentuk perundungan secara verbal atau melalui kata-kata biasanya dilakukan dengan memanggil atau menjuluki korban dengan sebutan yang negatif secara berulang kali. Tindakan ini dilakukan karena pelaku bullying ingin mencari kekuasaan dan melemahkan mental korban. Dengan mengolok-olok, memanggil tidak sesuai nama sebenarnya, mengejek dan menghina dengan sebutan yang tidak disukai, akan membuat korban merasa malu, rendah diri dan merasa terintimidasi oleh pelaku.

  • Fisik

Bentuk perundungan fisik dapat berupa tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada korban secara sengaja. Bentuk perundungan fisik terkadang dilakukan secara berkelompok dan terencana untuk menyakiti korban. Kekerasan fisik dilakukan dengan memukul dan menendang, bahkan pada tingkat yang lebih parah, pelaku akan menggunakan alat untuk menyiksa korban.

Selain perundungan verbal dan fisik, di era serba digital ini terdapat pula bentuk perundungan secara siber atau lebih dikenal dengan cyberbullying. Perundungan ini dilakukan dengan perantara media maya. Tindakan dari perundungan ini yaitu pencemaran nama baik, mengirim pesan yang menghina, menyebarkan foto atau video aib, atau memberikan komentar kebencian. Berbeda dengan dua bentuk perundungan yang sebelumnya, para orangtua dan guru kebanyakan tidak mengetahui dan tidak mengerti bagaimana cara mengatasi cyberbullying.
Bullying sangat rentan menimpa anak-anak dan remaja, khususnya siswa di sekolah. Kita harus lebih waspada dan memperhatikan berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ingatlah untuk bertindak dengan cepat dan tepat untuk membantu menangani perundungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun