Mohon tunggu...
Intan Augustine Aida Suphi
Intan Augustine Aida Suphi Mohon Tunggu... Jurnalis - Semoga jadi Jurnalis profesional amiinn ya Allah :))

Si tukang kuriling gak jelas, yang senangnya suka jalan-jalan, ngopi lalu memutar lagu-lagu yang penuh dengan estetika heheh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Kaum Perempuan Dilarang untuk Merokok

13 Februari 2023   14:46 Diperbarui: 13 Februari 2023   14:54 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memberikan stigma negatif pada perokok perempuan, terutama mereka yang berasal dari kelompok yang sudah tertindas (misalnya transpuan, etnis minoritas, kelompok miskin) justru membuat mereka semakin termarginalisasi dan meningkatkan konsumsi rokoknya.

Hal tersebut berpotensi memperparah ketimpangan perilaku merokok dan sosial-ekonomi di masyarakat. Aktivitas merokok bukan simbol valid dari progresivitas perempuan.

Jika gerakan feminisme di Indonesia bercita-cita untuk mencapai kesetaraan gender, maka mereka perlu melawan segala bentuk penindasan pada perempuan. Perempuan harus dibantu untuk keluar dari kemiskinan, dan didorong untuk memiliki kontrol pada tubuh serta hidupnya sendiri. Tentu saja rokok bukanlah jalan mencapai cita-cita tersebut.

Oleh karena itu, gerakan feminisme juga perlu memasukkan agenda pengendalian tembakau dalam perjuangan kesetaraan gender dengan cara bersinergi dengan para pegiat advokasi perbaikan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.

Bukan hanya kelompok feminis, kita pun bisa mendorong kesetaraan gender melalui pengendalian tembakau yang kuat.

Tulisan ini referensi dari artikel berjudul Mengapa rokok menghambat tercapainya kesetaraan gender di Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun