2. Jika sebab di atas (ayat 1), hakim akan memerintahkan dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama 1 tahun sebagai waktu percobaan.
3. Ketentuan ini berlaku di tingkat Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
PENGGANTI KUHP LAMA: UU NOMOR 1 TAHUN 2023
Pertanggungjawaban pidana atas disabilitas mental dan intelektual adalah Pasal 38 dan 39. Â Perundangan ini berlaku pada 2 Januari 2026 atau 3 tahun sesudah tanggal diundangkannya.
Pasal 38: setiap Orang yang pada waktu melakukan Tindak Pidana menyandang disabilitas mental dan/atau disabilitas intelektual dapat dikurangi pidananya dan/atau dikenai tindakan.
Pasal 39: setiap Orang yang pada waktu melakukan Tindak Pidana menyandang disabilitas mental yang dalam keadaan kekambuhan akut dan disertai gambaran psikotik dan/atau disabilitas intelektual derajat sedang atau berat tidak dapat dijatuhi pidana, tetapi dapat dikenai tindakan.
Dalam penjelasan Pasal 38 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang definisi disabilitas mental sama dan liner dengan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam Penjelasan Pasal 39 UU Nomor 1 Tahun 2023 disebutkan ihwal "tidak mampu bertanggung jawab" dari segi medis harus menghadirkan ahli untuk menilai pelaku tindak pidana disabilitas mental/intelektual tidak mampu bertanggung jawab atau tidak cakap dalam hukum.
PENETAPAN "TIDAK CAKAP" DARI PN
Bagaimana cara mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri?. Â
Dinyatakan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 33 bahwa dapat dimohonkan kepada Pengadilan Negeri sesuai domisili dengan menyampaikan bukti surat dari dokter, psikolog atau psikiater. Â Keluarga disabilitas dapat menunjuk seorang wali sebagai pengampu disabilitas yang bertanggung jawab untuk mewakili kepentingannya. Â