Bagi saya, adalah sesuatu yang "membagongkan" ketika ada anggota DPR RI yang meminta disediakan gerbong khusus untuk perokok di kereta jarak jauh. Saya hanya bisa urut dada, dalam hati berkata, ini anggota DPR serius daya pikirnya cuma segitu? Bagaimana kita mau menjadi negara maju jika yang duduk di Gedung Dewan adalah orang-orang egois yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri.Â
Saya mencoba untuk tidak berpikiran negatif, mungkin si anggota komisi enam DPR tersebut belum pernah jalan-jalan ke luar negeri. Jangankan di negara-negara maju, di negara-negara tetangga, sependek pengetahuan saya, sudah tidak ada lagi gerbong kereta yang mengijinkan penumpang untuk merokok di dalam kereta. Misalnya, Singapura, Malaysia, Thailand, apalagi Australia.Â
Semua orang tahu bahwa merokok tidak baik untuk kesehatan. Merokok bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga mengancam kesehatan orang lain yang tanpa sengaja turut menghirup asap rokok. Orang yang mengisap asap rokok justru mendapatkan akibat yang lebih fatal.Â
Di negara-negara maju, gaya hidup sehat semakin gencar dikumandangkan. Termasuk meminimalisir gaya hidup merokok. Angkutan umum, baik bus maupun kereta, bebas dari asap rokok. Mereka boleh merokok di tempat terbuka, di jalan atau di taman. Tetapi jika ada orang lain di sekitar mereka meminta agar berhenti merokok, biasanya mereka menghormati dan mematikan rokoknya.Â
Ketegasan KAIÂ
Karena itu tidak salah bahwa KAI bersikap sangat tegas, tidak akan ada gerbong kereta untuk perokok. Kereta api adalah transportasi umum yang bebas dari perokok. Ini bukan diskriminasi terhadap perokok, sebab menyangkut kepentingan orang banyak. Toh, di stasiun telah disediakan area khusus untuk perokok.Â
Perlu diketahui, larangan merokok di kereta api telah diberlakukan sejak tahun 2012 yang lalu. Larangan merokok diterapkan untuk semua perjalanan kereta api, baik itu kereta lokal, kereta jarak jauh maupun komuter. Rokok yang dilarang bukan hanya rokok konvensional, tapi juga jenis vape. Bahkan juga di kereta makan, bordes dan toilet, tetap tidak boleh merokok.
Harus disadari, penumpang kereta api terdiri dari berbagai macam orang, termasuk kaum prioritas atau kelompok yang rentan dari sisi kesehatan. Misalnya ibu-ibu hamil , bayi anak-anak, orang tua dan lain-lain. Paparan asap rokok dapat membahayakan kesehatan mereka. Selain itu, bau rokok mengotori gerbong, apalagi abu rokok yang bisa beterbangan dan terisap oleh penumpang lain.Â