Mohon tunggu...
INS Saputra
INS Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Profesional IT, praktisi, pengamat.

Profesional IT, praktisi, pengamat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catatan Penting Pilpres 2019

13 Agustus 2019   17:29 Diperbarui: 9 Desember 2019   05:56 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 di 34 Provinsi (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Dengan banyaknya korban jiwa ini, maka KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu harus mengevaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali di pemilu berikutnya. Apalagi tahun 2020 mendatang akan ada pilkada serentak jilid 4.

Salah satu bentuk antisipasi yang bisa dilakukan adalah memperketat seleksi petugas KPPS terutama terkait syarat kesehatan. Surat Keterangan Sehat bagi calon petugas KPPS bukan hanya syarat formal semata, melainkan benar-benar diperiksa kesehatan jasmani dan rohani, fisik dan mental.

KPU juga harus menetapkan jam kerja maksimum bagi petugas KPPS. Jika melebihi jam kerja maksimum tersebut, maka wajib disediakan petugas lainnya atau menggunakan sistem shift. Dengan sistem shift ini, jumlah petugas KPPS menjadi lebih banyak dan anggaran yang dikeluarkan juga lebih besar. Namun dibandingkan ratusan jiwa petugas KPPS, sepertinya penambahan anggaran penyelenggaraan pemilu nasional berapa pun akan disetujui oleh DPR, asalkan alasannya reasonable atau masuk akal.

4. Imparsialitas ASN
ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah yang bekerja pada instansi pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Karena digaji oleh negara yang sebagian besar diperoleh dari pajak rakyat, maka sudah seharusnya ASN tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Memiliki preferensi pilihan tentu saja tidak dilarang, namun ikut berkampanye, secara terbuka menunjukkan dukungannya tentu tidak etis dan melanggar aturan.

Kata netral cenderung bermakna kosong/nol atau tidak memiliki pilihan (malah terkadang disebut golput), maka diksi yang tepat untuk ketidakberpihakan para ASN pada salah satu pasangan calon adalah imparsialitas.

Kepolisian Republik Indonesia sebagai penjaga keamanan nasional dan pengayom seluruh masyarakat harus dapat memposisikan diri di tengah, tidak memihak salah satu pihak.

Tentara Nasional Indonesia adalah tentara yang lahir dan besar bersama rakyat. Sebagai penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentara tidak diperkenankan terjun ke dunia politik praktis. Politik tentara adalah politik negara. Apa pun yang dilakukan TNI semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat dan negara.

Demikian juga untuk lembaga pemerintah non kementerian seperti BIN (Badan Inteligen Negara), Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), dll.

Jika semua ASN dapat bekerja dan bersifat profesional serta tidak memihak ke salah satu pasangan calon maka pemilu presiden yang jujur dan adil niscaya bisa tercapai.

5. Situng
Situng (Sistem Informasi Perhitungan Suara) KPU telah dirintis sejak tahun 2003. Saat itu Situng hanya untuk meng-upload formulir C1. Saat ini Situng tidak hanya digunakan untuk upload C1 (gambar) tapi juga untuk rekapitulasi suara (gambar dan teks).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun