Mohon tunggu...
Inneke May Frydawati
Inneke May Frydawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beban Keuangan atau Investasi Cerdas? Menggali Kritis Rencana Pembiayaan Pemerintah pada Proyek Jalan Tol Lumajang Jember

21 November 2023   12:25 Diperbarui: 21 November 2023   12:33 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Denys Nevozhai on Unsplash 

Proyek pembangunan Jalan Tol Lumajang-Jember menjadi sorotan dalam rencana pembangunan infrastruktur di Jawa Timur. Meskipun diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah, proyek ini menghadapi tantangan serius terkait pembiayaan. Artikel ini akan menggali kritis rencana pembiayaan pemerintah pada proyek tersebut, menjelajahi isu-isu utama yang perlu diperhatikan.

Bagaimanapun, sorotan tertuju pada tantangan utama yang dihadapi proyek ini yaitu pembiayaan. Bagaimana strategi pemerintah dalam mengatasi kendala dana dengan melibatkan sektor swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP)?

Isu Pembiayaan Pembangunan

Berhadapan dengan biaya infrastruktur yang mencapai Rp6.445 Triliun, proyek Jalan Tol Lumajang-Jember berjuang dengan keterbatasan APBN yang hanya mampu membiayai 37% atau Rp2.385 Triliun. Pertanyaannya adalah bagaimana pemerintah merancang pendekatan untuk mengisi kesenjangan pendanaan ini dan apa implikasinya?

Pentingnya memahami bahwa pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, menjadi kunci untuk mendorong roda ekonomi suatu negara. Dalam konteks ini, Jalan Tol Lumajang-Jember, dengan panjang sekitar 39 kilometer, diharapkan tidak hanya mempercepat hubungan antara dua kabupaten tetapi juga meningkatkan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut. Namun, masalah muncul ketika biaya infrastruktur yang diperlukan sangat besar, dan dana yang dapat diberikan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.

Instansi Terkait dan Perannya

Penting untuk memahami peran masing-masing instansi terkait dalam kelancaran proyek ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertanggung jawab memastikan proyek infrastruktur berjalan dengan baik. Sementara itu, Kementerian Keuangan memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk pembiayaan proyek infrastruktur. Di sisi lain, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dan sektor swasta menjadi mitra pemerintah dalam kerja sama pembangunan jalan tol.

Solusi dari Pemerintah

Solusi Pembiayaan Melalui PPP:Dalam menghadapi keterbatasan dana, pemerintah merancang solusi melalui skema Public-Private Partnership (PPP), dengan model Build-Operate-Transfer (BOT). Melibatkan swasta dalam pembiayaan, pembangunan, dan pengelolaan jalan tol menjadi kunci untuk mengatasi keterbatasan APBN. Dengan skema ini, pemerintah tidak hanya mendiversifikasi sumber pembiayaan tetapi juga berbagi risiko dan keuntungan dengan mitra swasta.

Photo by Kiarash Mansouri on Unsplash 
Photo by Kiarash Mansouri on Unsplash 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun