Jadi dapat disimpulkan bahwa setelah mempelajari ilmu yang wajib ain, maka kita akan terlepas dari kewajiban perorangan. Setelah itu baru kita boleh mempelajari ilmu yang diwajibkan kepada manusia secara umum seperti ilmu hadis, ilmu tafsir, ilmu bahasa arab, ilmu ekonomi dan lain-lain sebagainya. Wallahua'lam bish-shawabi. Â
-disadur dari buku "Agar Menuntut Ilmu Jadi Mudah" oleh Abdul Hamid M. Djamil, Lc. Buku ini rekomen banget buat kita semua yang sedang menuntut ilmu. Nanti aku lanjutin lagi bagian-bagian menarik dari buku ini . See you! Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!