Mohon tunggu...
Jubaidah
Jubaidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/IAIN Palangka Raya

(Membaca Buku)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Daya Saing Indonesia dan Pasar Internasional

27 Juni 2023   12:18 Diperbarui: 27 Juni 2023   12:20 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk suatu negara dengan negara lain, baik secara perorangan, maupun pemerintah (Gumilar, 2018). Tidak ada negara yang dapat menghindari munculnya perdagangan internasional karena setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangan sumber daya alamnya masing-masing. Kelebihan sumber daya alam ditipu dengan mengimpornya ke luar negeri. Dan sebaliknya, kekurangan sumber daya alam dapat diatasi melalui ekspor dan impor internasional. Sejak zaman dahulu, manusia selalu berinteraksi satu sama lain, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejarah menunjukkan bahwa berabad-abad yang lalu masyarakat di berbagai belahan dunia melakukan transaksi keuangan dengan masyarakat di negara lain, seperti melalui Jalur Sutra dan Jalur Amber. Beberapa abad kemudian, para ekonom merumuskan teori tentang aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai negara. 

Pada tahun 1995 terbentuk organisasi perdagangan dunia WTO (World Trade Organization). WTO berperan besar dalam mempromosikan perdagangan bebas dalam proses globalisasi. Tujuan utama dari didirikanya WTO adalah untuk mendorong dan mengembangkan liberalisasi perdagangan dan menyediakan sebuah sistem perdagangan dunia yang aman (Rusydiana, 2009). Disamping itu, WTO berperan besar dalam menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan dalam setiap perjanjian perdagangan dunia seperti Uruguay Round Second dan perjanjian pada GATT (General Agreement on Tarriffs and Trade).

Perdagangan antar negara saat ini menghadapi berbagai tantangan, terutama perkembangan hubungan perdagangan internasional yang sangat dinamis. Peran WTO sebagai penyelenggara sistem perdagangan multilateral menyebabkan persaingan di pasar dunia semakin tajam. Asal usul barang menjadi kabur karena produksi dari berbagai negara menjadi lebih kompleks, yang mengarah pada pertumbuhan sistem produksi global. Sumber daya industri dapat berasal dari dua negara atau lebih dan digabungkan menjadi barang setengah jadi yang dapat digunakan untuk konsumsi dalam negeri atau ekspor. Pengembangan daya saing produk dalam negeri merupakan transformasi keunggulan relatif dari faktor pendukung yang relatif kuat menjadi keunggulan yang produktif dan berdaya saing, yang dipengaruhi oleh faktor pendukung yang relatif kuat. Upaya keunggulan kompetitif produk dengan menciptakan keunggulan produk sepanjang waktu melalui deferensiasi produk - produk dengan skala produksi yang efisien (Triyono,2008).

Indonesia menyadari bahwa daya saing ekspor dan investasi asing Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga dan negara berkembang, terutama China dan India. Kinerja para pelaku ekonomi sangat menentukan karena turut menentukan posisi daya saing Indonesia di pasar internasional. Seperti halnya dalam bisnis dan persaingan antar perusahaan, strategi dan rencana yang baik dan bagus untuk melawan perusahaan lain sudah pasti diperlukan. Dalam hal ini diperlukan strategi pemasaran atau strategi manajemen yang harus diterapkan oleh perusahaan agar dapat lebih mengembangkan perusahaan (Nita, Rambe, & Aslami, 2021). 

Akan tetapi pada tahun 2018-2019 World Economic Forum (WEF) mencatat daya saing Indonesia turun lima peringkat menjadi 50 dari 141 negara di dunia. Penurunan tersebut seiring dengan menurunnya skor indeks daya saing global (Global Competitiveness Index/ GCI) dari 64,9 menjadi 64,6. Laporan WEF yang berjudul Global Competitiveness Report 2019 ini juga menyebutkan beberapa komponen yang menyebabkan GCI Indonesia merosot. Komponen tertinggi dari penurunan GCI adalah adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebesar 5,7 poin dari 61,1 menjadi 55,4. Penurunan tertinggi selanjutnya terdapat pada komponen kesehatan sebesar 0,9 poin dari 71,7 menjadi 70,8. Adapun komponen lain yang menurun terdapat pada pasar produk sebesar 0,3 poin, serta keterampilan dan pasar tenaga kerja sebesar 0,1 poin Sementara itu, komponen lainnya yang mencetak kenaikan hanya sebesar di bawah 1 poin. Komponen dengan kenaikan tertinggi terdapat pada infrastruktur yaitu sebesar 67,7, naik 0,9 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 66,8.

Dari data perekeonomian dunia maupun domestik, serta laporan tentang daya saing yang dipaparkan baik oleh WEF dalam GCI maupun oleh IMD dalam WCY, memberikan pandangan kepada kita tentang pilar-pilar atau faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian khusus dalam rangka meningkatkan produktivitas rakyat maupun untuk memperbaiki lemahnya daya saing Indonesia di pasar internasional. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah belum efesiennya pasar tenaga kerja, kesiapan teknologi yang kurang, infrastruktur lemah, kesehatan dan pendidikan yang kurang memadai, dan lain sebagainya.

Kemampuan negara yang sangat berdaya saing merupakan kunci bagi status Indonesia sebagai negara maju dan sekaligus bagi terwujudnya kemakmuran nasional. Berkat daya saing yang tinggi, Indonesia siap menghadapi tantangan globalisasi dan merebut peluang yang ada. Untuk memperkuat daya saing negara dalam jangka panjang, pembangunan nasional akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang mendorong konektivitas antardaerah sehingga pembangunan ekonomi Indonesia dapat dipercepat dan diperluas.

Berbeda dengan Visi dan Impian Indonesia 2015-2085, gagasan Nawa Cita adalah memetakan jalan utama perubahan menuju Indonesia yang berdaulat, mandiri secara politik, ekonomi dan berkepribadian budaya. Salah satu dari sembilan agenda keenam program Nawa Cita adalah:

Meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat di pasar internasional agar bangsa Indonesia maju dan bangkit. bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.Hal ini mengiringi prinsip dasar yang kedua dari Trisakti, yaitu berdikari dalam bidang ekonomi, yang diwujudkan dalam pembangunan demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan di dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaku utama dalam pembentukan produksi dan distribusi nasional. (KPPN/Bapenas, 2014)

Pemeringkatan daya saing negara yang setiap tahun telah dilakukan oleh International Management Development (IMD) dan World Economic Forum (WEF) menjabarkan kondisi negara-negara yang dicirikan oleh kinerja daya saing yang tinggi mencakup pilar-pilar ekonomi, dengan pola umum yang berfokus pada regulasi yang ramah bisnis, infrastruktur baik fisik maupun non fisik, dukungan institusi inklusif, serta transparansi secara umum. Pemeringkatan daya saing oleh World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report (GCI) memberikan analisa berdasarkan dua belas pilar, yaitu: institusi, infrastruktur, lingkungan makro ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan yang lebih tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar uang, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis serta inovasi. Analisis Indeks Daya Saing Global (Global Competitiveness Index / GCI) menunjukkan tiga tantangan utama dan pelajaran yang relevan untuk kemajuan ekonomi, kolaborasi publik-swasta, dan tindakan kebijakan (Asnawi,2018).

Eksportir dan importir pada awalnya dapat berpartisipasi dalam perdagangan internasional dengan menegosiasikan perjanjian perdagangan dan penjualan antara pihak perdagangan. Negosiasi adalah suatu bentuk pertemuan antara dua pihak atau lebih yang memiliki pengetahuan untuk melakukan perundingan/diskusi/perundingan melalui penalaran untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan teknik, strategi dan metodenya sendiri, tetapi dilandasi oleh itikad baik dan perilaku sasaran yang terkendali. situasi Tujuan negosiasi adalah mengkoordinasikan tugas/kepentingan pihak-pihak yang bernegosiasi sedemikian rupa sehingga tercapai kesepakatan yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak. Negosiasi adalah upaya mendamaikan dua kepentingan yang bertentangan, atau bertentangan masing-masing pihak melakukan konsensi yaitu upaya untuk saling memberi dan memperoleh hak dari pihak lain.

Michael E Porter menyatakan bahwa keberhasilan suatu negara untuk meningkatkan keunggulan kompetitif suatu produk industri sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama yang saling terkait yaitu posisi faktor produksi seperti tenaga ahli atau infrastruktur yang diperlukan, sifat dan kondisi permintaan dalam negeri terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, keterkaitan antara industri dalam negeri yang dapat mendukung pasokan barang/jasa yang kompetitif, kebijakan nasional yang terintegrasi dalam strategi usaha serta pengambangan struktur industri dan kondisi persaingan yang ada di dalam negeri.

Porter menjelaskan bahwa keunggulan bersaing adalah jantung kinerja pemasaran untuk menghadapi persaingan. Keunggulan bersaing diartikan sebagai strategi benefit dari perusahaan yang melakukan kerjasama untuk menciptakan keunggulan bersaing yang lebih efektif dalam pasarnya. Strategi ini harus didesain untuk mewujudkan keunggulan bersaing yang terus menerus sehingga perusahaan dapat mendominasi baik dipasar maupun pasar baru. Keunggulan bersaing pada dasarnya tumbuh dari nilai - nilai atau manfaat yang diciptakan oleh perusahaan bagi para pembelinya. Pelanggan umumnya lebih memilih membeli produk atau jasa yang memiliki nilai lebih dari yang diinginkan atau diharapkannya. Namun demikian nilai tersebut juga akan dibandingkan dengan harga yang ditawarkan.

Menurut Cravens, Daya saing adalah kemampuan perusahaan untuk dapat bersaing dengan perusahaan pesaingnya. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus memiliki strategi bersaing dan keunggulan bersaing yang harus difokuskan pada proses yang dinamis. persaingan sangat penting bagi keberhasilan atau kegagalan perusahaan. Oleh karena itu untuk menghadapi persaingan yang dari hari kehari semakin ketat maka setiap perusahaan harus mampu membaca peluang keunggulan bersaing yang dimilikinya. Oleh karena itu, ditengah persaingan yang semakin ketat, setiap perusahaan harus mampu meningkatkan daya saingnya agar mampu bersaing dengan perusahaan lainnya.

Selanjutnya menurut Dogre dan Vickrey, setiap perusahaan yang bersaing dalam suatu lingkungan industri mempunyai keinginan untuk dapat lebih unggul dibandingkan pesaingnya. Umumnya perusahaan menerapkan strategi bersaing ini secara eksplisit melalui kegiatan - kegiatan dari berbagai departemen fungsional perusahaan yang ada. Perusahaan yang memiliki kompetensi dalam bidang pemasaran, manufacturing, dan inovasi dapat menjadikannya sebagai sumber - sumber untuk mencapai keunggulan bersaing. Perusahaan yang terus memperhatikan perkembangan kinerjanya dan berupaya untuk meningkatkan kinerja tersebut memiliki peluang mencapai posisi persaingan yang baik maka sebenarnya perusahaan telah memilki modal yang kuat untuk terus bersaing dengan perusahan lain.

Peningkatan daya saing perekonomian Indonesia merupakan hal yang paling penting untuk diperhatikan. Peningkatan daya saing ekonomi harus difokuskan pada perbaikan infrastruktur, perbaikan iklim investasi dan lingkungan usaha, serta pengelolaan birokrasi yang lebih efisien. Peningkatan daya saing ekonomi ini harus didukung oleh kebijakan pemerintah daerah yang menguntungkan yang tidak menyiratkan rente ekonomi atau penghematan besar. Perbaikan infrastruktur fokus pada peningkatan konektivitas nasional untuk integrasi domestik guna meningkatkan efisiensi ekonomi dan kelancaran arus barang dan jasa antar wilayah di Indonesia.

Keberhasilan pembangunan nasional khususnya dalam mewujudkan agenda Nawa Cita keenam yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional harus didukung oleh: 1. Komitmen dari kepemimpinan nasional yang kuat dan demokratis; 2. Konsistensi kebijakan pemerintah; 3. Keberpihakan kepada rakyat sebagai pemilik negara; 4. Peran serta masyarakat dan dunia usaha secara aktif 5. Sistem birokrasi pemerintahan yang kuat, transparan dan akuntabel.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk melaksanakan agenda keenam adalah:

1. Meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja.

2. Peningkatan kesiapan teknologi.

3. Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur.

4. Meningkatkan efisiensi pemasaran produk.

5. Meningkatkan partisipasi siswa pada pendidikan menengah dan tinggi.

6. Meningkatkan standar kesehatan dan partisipasi siswa dalam pendidikan dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun