Mohon tunggu...
Inggit Lufita
Inggit Lufita Mohon Tunggu... Akuntan - Cantippp

Be your self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Ideologi Pancasila

28 Oktober 2021   21:28 Diperbarui: 28 Oktober 2021   22:02 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Persatuan indonesia, indonesia memiliki semboyan ‘bhineka tunggal ika’ yang diartikan sebagai berbeda beda tetapi tetap satu jua. Walaupun beraneka ragam masyarakat indonesia tetap bersatu

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaaan dalam permusyawaratan, perwakilan, yaitu dalam bermusyawarah semua orang boleh mengungkapkan pendapatnya. Kebebasan berpendapat dijunjung tinggi oleh indonesia.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, ideologi pancasila bertujuan untuk mengusahakan kesejahteraan rakyatnya.

Pancasila digunakan sebagai dasar negara indonesia, pancasila mempunya fungsi bagi negara indonesia ialah pokok atau kaidah yang mendasar. Kedudukan pancasila bersifat tetap , kuat, dan tidak dapat diubaholeh siapapun termasuk MPR, mengubah pancasila berarti membubarkan negara kesatuan republik indonesia yang telah diproklamasikan. 

Makna Ideologi Pancasila

Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tapi sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia. Pancasila ialah sebagai ideologi yang mempunyai makna sebagai berikut:

Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila itu menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.

Nilai-nilai yang tercantum di dalam Pancasila ini merupakan nilai yang disepakati secara bersama, oleh karena itu menjadi satu di antara sarana di dalam pemersatu (integrasi) masyarakat Indonesia.

Fungsi Ideologi Pancasila bagi indonesia yaitu:

1. Sarana pemersatu bangsa Indonesia, memperkukuh, dan memelihara kesatuan dan persatuan.

2. Mengarahkan bangsa Indonesia guna mencapai tujuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun